Pilpres 2024
KUBU Ganjar-Mahfud Minta Hakim MK Hadirkan Kapolri Jenderal Listyo, Tuding Intimidasi dan Tak Netral
Tim Ganjar-Mahfud mengharapkan hakim MK bisa menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo dalam sidang sengketa Pilpres.
TRIBUN-MEDAN.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Tim Ganjar-Mahfud mengharapkan hakim MK bisa menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo dalam sidang sengketa Pilpres.
Selain Kapolri, Kubu Ganjar-Mahfud juga minta agar empat menteri dihadirkan dalam sidang tersebut.
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan hal itu lantaran kepolisan diduga banyak berkaitan dalam kecurangan pemilu seperti intimidasi aparat, kriminalisasi, hingga asas netralitas.
"Jadi, kami ingin meminta Kapolri juga untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," kata Todung di Ruang Sing MK, Selasa (2/4/2024).

Tim Ganjar-Mahfud berharap Listyo dapat dihadirkan bersama empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang bakal didatangkan ke sidang MK pada Jumat pekan ini.
Kehadiran Listyo, jelas Todung, bakal memberi keterangan yang berbeda dari keempat menteri yang bakal berfokus pada bansos.
"Nanti akan diperlihatkan kepada anda sekalian, bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dalam ketidaknetralan dalam kampanye.
"Kalau untuk Bu Sri Mulyani, Bu Risma, Airlangga Hartarto itu kan lebih banyak soal bansos. Tapi kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum," tuturnya.
Sebelumnya, MK akan memanggil empat menteri kabinet Jokowi dan DKPP untuk memberikan keterangan di persidangan sengketa Pilpres.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang pembuktian Pemohon I Anies Baswesan-Muhaimin Iskandar, pada Senin (1/4/2024).
Empat menteri yang dipanggil MK, yaitu:
1. Menko PMK Muhadjir Effendy
2. Menko bidang perekonomian Airlangga Hartarto
3. Menkeu Sri Mulyani Indrawati
4. Mensos Tri Rismaharini
Ketua MK Tegur Ketua KPU
Inilah detik-detik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dibangunkan hakim dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024.
Adapun Hasyim Asy’ari ditegur Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo gara-gara tak merespons pertanyaan.
Hasyim Asy’ari juga diminta untuk lebih semangat sedikit.
Awalnya Suhartoyo menegur Hasyim Asy'ari yang tampak tertidur dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Selasa (2/4/2024).
Momen ini bermula ketika Guru Besar Ekonomi Politik Institut Pertanian Bogor (IPB) Didin Damanhuri yang dihadirkan sebagai ahli selesai menyampaikan paparannya.
Suhartoyo yang memimpin sidang lalu mempersilakan para pihak mengajukan pertanyaan kepada Didin, termasuk KPU sebagai termohon dalam perkara ini.
"Dari termohon ada pertanyaan?" tanya Suhartoyo sambil menengok ke arah tempat duduk KPU.
Setelah beberapa saat, tidak terdengar respons dari Hasyim maupun komisioner KPU lainnya, Suhartoyo lalu kembali bertanya ke Hasyim.
"Pak Hasyim tidur ya?" tanya Suhartoyo lagi.
Hasyim yang sebelumnya tampak tertunduk lalu menegakkan duduknya sambil menyatakan bahwa tidak ada pertanyaan yang ingin ia ajukan.
Suhartoyo lalu mempersilakan kubu Prabowo-Gibran selaku pihak terkait untuk memberikan pertanyaan.
Dalam sidang yang sama, Suhartoyo juga sempat menyindir Hasyim kurang semangat karena suaranya pelan ketika mengomentari pemaparan ahli I Gusti Putu Artha
"Semangat sedikit, Pak," kata Suhartoyo.
"Saya pelan-pelan, menghormati ahli, nanti kalau terlalu tinggi," ujar Hasyim.
Suhartoyo lalu balik menegur Hasyim bahwa ada keterbatasan waktu sehingga ia harus berbicara dengan tempo yang lebih cepat.
"Jangan terlalu santai, waktu ini," ujar dia.
Hasyim kemudian melanjutkan pertanyaannya kepada ahli I Gusti Putu Artha.
Ketua MK Sentil Surat Pengunduran Ahli Ganjar-Mahfud Kucel
Disisi lain, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo sentil ahli Ganjar-Mahfud.
Hal itu karena surat pengunduran ahli Ganjar-Mahfud, I Gusti Putu Artha dari Nasdem disentil MK.
Adapun surat pengunduran ahli Ganjar-Mahfud yakni I Gusti Putu Artha dari saksi partai Nasdem disentil MK karena tampak kucel.
Untuk diketahui, I Gusti Putu Artha pernah menjadi saksi untuk Partai Nasdem, saat rekapitulasi tingkat nasional hasil Pilpres 2024.
Kini setelah mundur dari saksi Nasdem, I Gusti Putu Artha menjadi saksi ahli Ganjar-Mahfud dalam sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.
Dalam sidang sengketa, kapasitas Putu Artha sempat dipertanyakan oleh KPU.
Dimana disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari mempersoalkan kapasitas ahli yang dihadirkan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yakni I Gusti Putu Artha, dalam sidang perkara hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Hasyim mempertanyakan hal itu sebelum I Gusti Putu Artha memberikan keterangan, saat sidang PHPU Pilpres 2024 beragendakan mendengar keterangan saksi atau ahli, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
Hasyim menyampaikan, I Gusti Putu Artha pernah menjadi saksi untuk Partai NasDem, saat rekapitulasi tingkat nasional hasil Pilpres 2024. "Perlu kami sampaikan bahwa saudara Putu Artha, pada waktu rekapitulasi tingkat nasional, beliau hadir sebagai saksi dari Partai NasDem, sebagai catatan," kata Hasyim.
Ketua MK yang juga memimpin sidang PHPU Pilpres 2024, Suhartoyo, menyampaikan akan mencatat pernyataan Ketua KPU itu.
Merespons pernyataan Hasyim, Gusti menyampaikan klarifikasi, bahwa dia mengaku sudah mengundurkan diri dari NasDem per 20 Maret 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Gusti membuktikan pengunduran dirinya dari NasDem menampilkan sebuah dokumen.
Selanjutnya, Ketua MK Suhartoyo mempertanyakan mengapa dokumen yang ditunjukkan Gusti dalam kondisi lecek.
"Saya sudah mengundurkan diri, tanggal 20 dan ini dokumen tanda terima pengunduran diri tangal 20 dari partai NasDem," kata Gusti.
"Kok kucel gitu suratnya?" tanya Suhartoyo kepada Gusti.
"Enggak, ini tanda terima, tanda terima surat," jawab Gusti.
Mendengar hal itu, Suhartoyo kemudian meyampaikan, agar salinan dokumen tersebut dapat diberikan Gusti ke pihak MK.
"Baik, ya, nanti di-copy biar diserahkan ke Mahkamah," kata Suhartoyo.
(*/tribun-medan.com)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
KUBU GANJAR-MAHFUD
Tribun-medan.com
Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
![]() |
---|
Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
![]() |
---|
USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
![]() |
---|
PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.