Proyek Mangkrak

Mengenal Apa Itu Proyek Floodway yang Dikerjakan Pemko Medan Hingga Bikin Mati Usaha Warga di Medan

Masyarakat di Jalan Asoka Pasar I, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang menderita karena proyek floofway yang mangkrak

|
Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah pengunjuk rasa membawa poster saat menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Senin (1/4/2024). Aksi tersebut untuk menuntut proyek Floodway milik Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) yang bermasalah dan meminta kompensasi terhadap kerusakan yang ditimbulkan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pemko Medan saat ini tengah melaksanakan proyek floodway di Jalan Bunga Asoka Pasar I, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. 

Proses pengerjaannya sudah sejak Januari 2024.

Saat itu, Pemko Medan bersama Kementerian PUPR, dan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) sudah memasangi plang di sekitar lokasi proyek.

Lalu, pada Maret 2024, pengorekan jalan pun mulai dilakukan di Jalan Bunga Asoka Pasar I.

Baca juga: Viral Kelompok Geng Motor Serang Remaja Masjid Pakai Senjata Tajam di Medan Area, Ini Kronologinya

Proyek floodway sendiri merupakan kegiatan upaya mengendalikan banjir saat hujan deras turun.

Dengan adanya proyek ini, diharapkan dapat mengurangi kerusakan akibat banjir besar setelah hujan deras.

Rencananya, proyek yang ada di Jalan Bunga Asoka Pasar I itu akan selesai pada November 2024 mendatang.

Proyek Floodway atau dikenal dengan Sudetan adalah saluran yang digunakan untuk mengalihkan sebagian atau seluruh aliran air banjir, dalam rangka mengurangi debit banjir pada daerah yang dilindungi dengan mempertimbangkan alur sungai stabil.

Proyek Floodway ini nantinya akan disambungkan sampai ke Kecamatan Belawan. 

Bentuk proyek Floodway di Jalan Pasar  I, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (2/4/2024).   Wali Kota Medan Bobby Nasution  menjelaskan tidak ada kompensasi yang akan diberikan Pemko Medan kepada masyarakat yang terdampak dalam proyek tersebut 
Bentuk proyek Floodway di Jalan Pasar  I, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (2/4/2024).   Wali Kota Medan Bobby Nasution  menjelaskan tidak ada kompensasi yang akan diberikan Pemko Medan kepada masyarakat yang terdampak dalam proyek tersebut  (TRIBUN MEDAN/ANISA)

Namun, karena prosesnya terlalu lama, warga yang membuka usaha di sekitar lokasi mengeluh.

Sebab, usaha yang mereka jalani selama ini mati.

Baca juga: PREDIKSI Arsenal Vs Luton Town, Susunan Pemain, H2H, Pelampisan Gunners Hadapi Tim Promosi

Masyarakat pun mengaku sangat sengsara dengan keberadaan proyek ini.

Selain mengakibatkan usahanya mati, hampir saban hari warga menghirup debu yang beterbangan dari sisa tanah bekas galian jalan.

Tidak hanya itu, keberadaan proyek ini juga kerap kali bikin macet.

Seperti halnya yang terjadi di sekitar PDAM Tirtanadi Sunggal.

Tak jauh dari kantor PDAM Tirtanadi Sunggal, ada pula galian di tengah jalan yang tak kunjung selesai.

Keberadaan ekskavator di lokasi mempersempit ruas jalan.

Baca juga: Tinjau Pasar Petisah, Satgas Pangan Sumut Monitoring Harga Kebutuhan Pokok Jelang Idul Fitri

Apalagi gorong-gorong raksasa yang rencananya ditanam di dalam lubang galian di tempatkan di tengah jalan.

Sehingga, hanya satu jalan saja yang kini bisa digunakan.

Di jam-jam tertentu, khususnya sore hari saat waktu pulang kerja, sering kali terjadi macet parah di sekitar lokasi. 

Tak heran, masyarakat pun menyampaikan keluhannya kepada Pemko Medan.

Warga Demo Tuntut Kompensasi

Sebelumnya warga Jalan Asoka Medan menuntut Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk memberikan kompensasi akibat dari pengerjaan proyek Floodway yang dinilai mematikan usaha mereka. 

Amatan Tribun Medan, Selasa (2/4/2024), proyek floodway yang terletak di Pasar I Jalan Asoka, Medan Selayang ini berada di tengah jalan.

Sehingga, hanya  kendaraan roda dua yang bisa melintas di area tersebut.    

Sementara sepanjang area Pasar I ini, tidak ada penutupan jalan yang dilakukan baik menuju arah Ringroad ataupun  ke jalan Bunga Sakura. 

Hanya saja, lalu lintas di jalan ini hanya bisa satu jalur, sehingga pengendara harus melewati jalan tersebut secara bergantian.

Selain itu, sejumlah alat berat juga terparkir di area pembangunan Floodway tersebut. 

Menanggapi hal itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan tidak ada kompensasi yang akan diberikan Pemko Medan.

“Kompensasi gimana. Enggaklah, masa kita mau ngerjain (proyek) malah kita yang dikerjain,” kata Bobby pada Selasa (2/4).

Sejumlah pengunjuk rasa membawa poster saat menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Senin (1/4/2024). Aksi tersebut untuk menuntut proyek Floodway milik Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) yang bermasalah dan meminta kompensasi terhadap kerusakan yang ditimbulkan.
Sejumlah pengunjuk rasa membawa poster saat menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Senin (1/4/2024). Aksi tersebut untuk menuntut proyek Floodway milik Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) yang bermasalah dan meminta kompensasi terhadap kerusakan yang ditimbulkan. (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO)

Dikatakan Bobby, pembangunan floodway untuk kepentingan publik dalam mengatasi banjir.

Bobby menjelaskan, sebelum proyek ini dikerjakan, masyarakat pun sudah diinformasikan soal dampak ekonomi selama pengerjaan.

“Floodway berarti kepentingan untuk banjir ya. Kita ini  mau ngerjain menuntaskan banjir,” katanya.

Diterangkannya, namanya proyek, pasti memiliki dampak. Mulai dari ekonomi warga dan hal lain sebagainya.

“Kalau masalah perekonomiannya, saya selalu sampaikan dari dulu kalau proyeknya ini mengganggu kegiatan di situ, kita selalu sampaikan ke masyarakat . Kalau dipindah sementara silahkan,” sambungnya.

Sejumlah pengunjuk rasa membawa poster saat menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Senin (1/4/2024). Aksi tersebut untuk menuntut proyek Floodway milik Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) yang bermasalah dan meminta kompensasi terhadap kerusakan yang ditimbulkan.
Sejumlah pengunjuk rasa membawa poster saat menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Senin (1/4/2024). Aksi tersebut untuk menuntut proyek Floodway milik Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) yang bermasalah dan meminta kompensasi terhadap kerusakan yang ditimbulkan. (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO)

Kata Bobby, proyek tersebut bukanlah proyek Pemko Medan. Melainkan, kolaborasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS).

“Semua proyek kita untuk banjir ini gak mungkin hanya dari Pemko. Banjir ini seperti di sungai. Sungai itu wilayah kerjanya bukan di kami, tapi banyak kita kolaborasikan,” jelasnya.

Diketahui,Diketahui, akibat proyek tersebut, warga setempat yang melaksanakan unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan.

Aksi demo ini sempat diwarnai kericuhan.

(CR5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved