Sumut Terkini

Update Kasus Jaksa Konsumsi Makanan non Halal yang Dibeli di Maju Bersama, Polisi Periksa Ahli

Subdit Industri dan Perdagangan Ditrreskrimsus Polda Sumut menjadwalkan memeriksa ahli terkait laporan Abdul Hakim Sorimuda Harahap

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Abdul Hakim Sorimuda Harahap, jaksa Kejatisu yang bertugas sebagai Kabag Hukum Pemkab Sergai saat menunjukkan produk non halal yang sempat dikonsumsinya. Produk tersebut dibeli istrinya karena berada di etalase produk makanan halal di Supermarket Maju Bersama, Jalan Gagak Hitam, Medan. 

"Aku nonton TV keluar istri dari kamar. Dibilangnya ayoklah makan kue tadi. Ayok aku bilang," ucap Abdul menirukan kembali ucapannya.

Saat itu mereka pun memakan makanan itu di kamar. Satu potong makanan sudah selesai ditelan. Baru satu potong lagi yang dikasih oleh istrinya hampir mau ditelan juga.

"Sama-sama mau kedua ini. Enak juga ya aku bilang sama istri. Apa merknya aku bilang. Diambilnya di meja dan nggak lama tersedak istriku. Akupun curiga tapi aku pikir expired. Sempat marah aku sama istri makanya kalau beli tengok-tengok aku bilang gitu sama istri," ungkap Abdul.

Tidak lama kemudian, istri Abdul pun memerintahkannya untuk membaca sendiri. Ia pun ketika itu mengaku sempat kebingungan karena setelah dilihat tidak ada masalah pada expired.

"Dibilang Pa tengoklah. Aku ambil kaca mata dan lihat kotaknya. Aku bolak balik nggak ada masalah tapi rupanya setelah dilihat lagi ada gambar babinya. Langsung muntah kami di situ,"katanya.

Sebelum protes kepada manajemen, Abdul yang juga pernah menjadi Kasi Intel mendatangi dahulu swalayan pagi-paginya.

Saat itu ia pun memotret barang bukti dilokasi. Disebut saat itu ternyata benar produk yang dibeli digabung dengan makanan halal lain.

"Pagi-pagi naik sepeda motor aku ke swalayan. Aku fotoin lah, banyak kali disusun di situ. Setelah dari situ aku pulang ke rumah ambil mobil dan kembali lagi ke swalayan. Tapi saat itu berhentinya di rumah makan ayam penyet Jakarta. Di situ aku hubungi Kabag Hukum Pemko Medan supaya orang Disperindag Medan datang," ucap Abdul.

Ia mengaku dirinya bersama dengan managemen sudah diambil keterangannya oleh Disperindag.

Bahkan katanya, hari Kamis lalu pihak Kementerian Agama dari Jakarta pun sudah sempat menemuinya dan menanyakan kejadian ini.

Ia mengaku hanya bisa menyampaikan apa adanya. Diakui kalau pihak managemen juga sudah ada meminta maaf kepadanya. Meski dari sisi agama ia telah memaafkan namun kasus ini harus tetap dilanjutkan.

"Makanan dari luar itu. Sekarang ini jangan banyak gaya, lagi trend beli makanan makanan dari luar. Hati-hatilah karena seperti ini (mengandung babi). Intinya sama orang Kementerian Agama sudah kita berikan klarifikasi. Orang Kementerian Agama sempat datang ke kantor kemarin itu dan ngadap Pak Bupati (Darma Wijaya). Cuma aku kebetulan lagi di Kejati. Ya sudah diambil keterangan aku dan istri di Maju Bersama kami ketemunya sama orang Kementerian Agama yang turun dari Jakarta," katanya.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved