Viral Medsos
Wartawan di Maluku Diduga Diculik dan Dianiaya 3 Oknum TNI AL, KKJ Desak Pelaku Ditindak Tegas
Wartawan media online bernama Sukandi Ali ini diculik dari rumah dan dianiaya oleh oknum TNI tersebut.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang jurnalis mengalami tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh tiga oknum TNI AL, Maluku Utara.
Wartawan media online bernama Sukandi Ali ini diculik dari rumah dan dianiaya oleh oknum TNI tersebut.
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) terhadap jurnalis media online di
KKJ menegaskan tindakan sewenang-wenang tanpa ada surat resmi itu, seperti kejahatan yang dilakukan pada masa pemerintahan Orde Baru yang represif.
Baca juga: LIGA CHAMPIONS - Real Madrid Diuntungkan, Ancelotti Semringah Dengar Komentar Pep Mencak-mencak
KKJ juga mengecam aksi penganiayaan terhadap Sukandi Ali, karena telah mencederai kemerdekaan Pers.
Perbuatan tersebut, kata KKJ, adalah perbuatan melawan hukum yang dapat dijerat tindak pidana Pasal 354 KUHP dan Pasal 18 Ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
"Mendesak Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) untuk memberhentikan para pelaku dari kedinasan TNI AL dan pelaku harus diadili hingga pengadilan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata KKJ dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (1/4/2024).
"Keempat, mengimbau kepada masyarakat dan semua stakeholder, jika merasa dirugikan oleh pemberitaan, silakan menyelesaikan melalui mekanisme yang telah diatur UU Pers. Yakni memberikan hak jawab/hak koreksi atau kalau merasa belum cukup bisa mengadukan ke Dewan Pers sebagai sengketa pers," sambung keterangan itu.
KKJ mencatat kejadian diduga terjadi di bangunan lantai dua, Pos TNI AL Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan pada Kamis (28/3/2024).
Baca juga: SOSOK Dokter Dwi Fatimah, Tewas Kecelakaan Usai Difitnah Mencuri Mobil, Ingin Buka Klinik Kecantikan
KKJ menyatakan telah memverifikasi dan memperoleh kronologi kejadian dari keterangan korban Sukandi.
Kejadian berawal saat korban dijemput dua terduga pelaku di rumahnya.
Kedua pelaku diantar Babinsa Desa Babang yang diminta menunjukkan alamat rumah korban.
Sukandi kemudian bersama dua anggota TNI AL dibawa dengan mobil menuju Pos TNI AL di Pelabuhan Perikanan Panamboang.
Sesampainya di pos, Sukandi kemudian diinterogasi perihal berita yang dibuatnya.
Saat diinterogasi, Sukandi dipukul dengan tangan kosong, ditendang menggunakan sepatu Lars, serta dicambuk menggunakan selang.
Wartawan di Maluku Diduga Diculik dan Dianiaya 3 O
Wartawan Dianiaya TNI AL
KKJ Desak Pelaku Ditindak Tegas
penganiayaan
Tribun Medan
Berita Viral
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.