Viral Medsos
Wartawan di Maluku Diduga Diculik dan Dianiaya 3 Oknum TNI AL, KKJ Desak Pelaku Ditindak Tegas
Wartawan media online bernama Sukandi Ali ini diculik dari rumah dan dianiaya oleh oknum TNI tersebut.
Penganiayaan itu mengakibatkan luka dan lebam di sekujur tubuh, kepala, tangan dan bahu korban hingga gigi korban patah akibat penyiksaan itu.
Selain itu, korban juga sempat ditodong menggunakan pistol, setelah sebelumnya diintimidasi dengan diberikan satu kali tembakan peringatan ke atas menggunakan satu pistol pelaku.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini 2 April 2024 di Medan, Jakarta, Magelang, Surakarta, Semarang
KKJ juga mendapati keterangan bahwa pelaku mengancam korban dengan kalimat: "Kalau hanya konfirmasi jangan terbitkan beritanya. Kecuali kamu awalnya meminta untuk wawancara, baru bisa kamu terbitkan beritanya".
Setelah dianiaya, korban diminta membuat pernyataan tertulis, berisi dua poin yakni korban tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, juga tidak boleh melewati pesisir dari Labuha sampai ke Kupal.
Poin kedua korban harus berhenti menjadi jurnalis dan tidak membuat liputan berita lagi.
Pelaku, menurut KKJ, juga menuduh korban membuat berita tanpa ada konfirmasi dan klarifikasi sebelumnya kepada TNI AL.
Padahal korban mengaku telah melakukan konfirmasi dan memiliki rekaman suara wawancaranya dengan salah satu dari tiga pelaku TNI-AL tersebut.
Berita dimaksud berjudul "Puluhan Ribu KL BBM Diduga Milik Ditpolairud Polda Malut Ditahan AL di Halsel, Kepala KSOP II Ternate Diduga Terlibat" tayang di media Sidikkasus.co.id pada 26 Maret 2024.
KKJ juga mendapati keterangan bahwa sebelumnya jurnalis Sukandi menerima informasi penangkapan kapal pengangkut BBM jenis Dexlite, diduga milik Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara di perairan laut Bacan Timur, Halmahera Selatan.
Baca juga: Terkait Penerimaan CPNS/PPPK 2024, KemenPAN Bocorkan Nilai Fresh Graduate atau Nilai Ambang Batas
Berdasarkan informasi itu, Sukandi lalu mewawancarai salah satu dari tiga anggota TNI AL tersebut.
Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019.
Komite beranggotakan 11 organisasi Pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).
Artikel ini diolah Tribunnews
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Wartawan di Maluku Diduga Diculik dan Dianiaya 3 O
Wartawan Dianiaya TNI AL
KKJ Desak Pelaku Ditindak Tegas
penganiayaan
Tribun Medan
Berita Viral
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.