Medan Terkini
MULAI Berlaku Parkir Gratis di Medan, Kecuali di Lokasi E-Parking, Juru Parkir Liar tak Tahu Aturan
Banyak juru parkir liar yang mengutip biaya parkir kepada sejumlah pengendara. Mereka sepertinya tidak tahu terkait aturan baru Dinas Perhubungan
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Parkir gratis di Kota Medan. Itulah aturan yang baru diterapkan di Kota Medan.
Ada pun parkir berbayar hanya berlaku di lokasi Elektronik Parkir atau E-Parking.
Pembayaran parkir pun menggunakan E-Parking atau elektronik parkir
Pemko Medan sudah menetapkan 145 lokasi Elektronik Parkir atau E-Parking, selebihnya pengendara tidak dikenakan biaya parkir alias gratis.
Juru Parkir Liar Tak Tau Aturan
Aturan baru ini mulai berlaku sejak, Selasa (2/4/2024) malam di seluruh Kota Medan.

Namun faktanya, masih banyak juru parkir liar yang mengutip biaya parkir kepada sejumlah pengendara.
Mereka sepertinya tidak tahu terkait aturan baru Dinas Perhubungan Pemko Medan ini.
Amatan Tribun Medan, Rabu (3/4/2024) di ruas Jalan Abdullah Lubis, DI Panjaitan, Jamin Ginting, Dr Mansyur, Cik Ditiro, Balai Koto, Gatot Subroto, Petisah dan Adam Malik masih banyak juru parkir (Jukir) yang meminta pengendara untuk membayar parkir.
Selain itu di beberapa tempat yang menerapkan aturan E-Parking, masih banyak jukir yang tidak membawa alat elektronik untuk pembayaran.
Semua masih dilakukan pembayaran secara manual.

Sementara petugas Dinas Perhubungan pun yang memantau terkait aturan yang mereka terapkan untuk tidak membayar parkir selain di area E-Parking.
Bahkan untuk area Pajak USU jalan Jamin Ginting, pengendara diberikan karcis dan pengendara roda dua harus membayar sebesar Rp 3.000.
Menurut pengendara yang sedang melintas di arah Jamin Ginting, Suwarno mengaku hendak mengantar sang istri berbelanja di area Pajak Usu (Pajus)
Namun setelah dirinya memarkirkan kendaraan, Suwarno diberikan sebuah karcis dan wajib membayar Rp 3.000.
Suwarno juga mengaku, belum mengetahui adanya aturan baru tidak membayar parkir selain di lokasi E-Parking.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.