Medan Terkini
MULAI Berlaku Parkir Gratis di Medan, Kecuali di Lokasi E-Parking, Juru Parkir Liar tak Tahu Aturan
Banyak juru parkir liar yang mengutip biaya parkir kepada sejumlah pengendara. Mereka sepertinya tidak tahu terkait aturan baru Dinas Perhubungan
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
"Tidak tahu saya. Jadi, saya bayar saja. Tadi juga saya bayar parkirnya secara cash,"jelasnya, Rabu (4/3/2024).
Menurut warga Kecamatan Medan Baru ini, penerapan tidak membayar parkir selain di area E-Parking cukup bagus. Hanya saja, menyulitkan masyarakat jika harus menggunakan pembayaran non tunai.
"Saya setuju jika tidak bayar parkir kecuali di lokasi E-Parking. Tapi, bagaimana kalau yang usianya sudah tua seperti saya, pastinya maunya yang simpel aja. Kalau non tunai tentu harus punya aplikasinya dan lain-lain," jelasnya.
Hal senada diungkapkan Irna, pengendara roda empat yang sedang melintas di Jalan Abdullah Lubis. Dikatakannya dirinya belum mengetahui bayar parkir hanya boleh dilakukan di tempat E-Parking.
"Baru tahu. Tadi saya kena bayar parkir Rp 5.000. Kebetulan saya mau sholat, tapi tidak parkir di dalam Masjid Al-Jihad. Jadi sebelum turun saya sudah diminta bayar parkir," katanya.
Menurutnya, mau adanya pembayaran parkir atau tidak, tetap tidak berpengaruh kepada masyarakat.
"Mereka (jukir) akan tetap aja minta uang parkir. Apalagi tidak ada petugas Pemko Medan yang mengawasi. Terlebih bagi orang seperti saya yang tidak mau ribet, ya udahlah bayar parkir saja. Hitung-hitung sedekah sama mereka," jelasnya.
Sementara seorang juru parkir di Abdullah Lubis, Imran, mengaku belum ada sosialisasi dari Pemko Medan terkait larangan bayar parkir selain di lokasi E-Parking.
"Tidak tahu saya. Memang lokasi ini bukan area E-Parking," jelasnya.
Seharusnya, kata Imran, yang masih berpakaian lengkap atribut Jukir ini mengaku tetap akan menjadi jukir di Abdullah Lubis.
"Kecuali sudah ada arahan dari Pemko secara langsung. Jangan mendadak gitu. Kalau enggak, seluruh jalan saja diterapkan e-parking, jangan setengah-setengah," jelasnya.
Hingga saat ini, terkait penerapan aturan bebas biaya parkir kecuali di area E-parking, Tribun Medan masih berupaya konfirmasi ke Dinas Perhubungan.
Berikut nama-nama 145 ruas jalan Kota Medan yang telah terapkan E-Parking:
1 Jl Merak Jingga
2 Jl. Puteri Hijau
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.