Pilpres 2024
SIDANG Sengketa Pilpres Panas, Tim Hukum AMIN Sorot Tim Ahli KPU Soal Sirekap: Jangan Sok Tahu, Pak!
Sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi berlangsung panas. Perdebatan terjadi antara Kuasa Hukum Anies-Muhaimin dan Tim Ahli dari KPU
TRIBUN-MEDAN.com - Sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi berlangsung panas. Perdebatan terjadi antara Kuasa Hukum Anies-Muhaimin dan Tim Ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto alias BW terlibat perdebatan dengan Tim Ahli KPU Marsudi Wahyu Kisworo di MK, Rabu (3/4/2024).
Mereka berdebat terkait data Sirekap yang dilakukan KPU.
Momen itu terjadi saat Marsudi mengatakan jika penghitungan suara yang dilakukan Sirekap milik KPU tidak jauh berbeda dengan Jaga Pemilu, sebuah situs yang digerakkan sukarela oleh masyarakat untuk mengawal proses pemilu.
Padahal, kata Marsudi, Jaga Pemilu melakukan validasi data terlebih dulu, sedangkan Sirekap tidak.
"Jaga Pemilu ini sangat akurat datanya, kenapa? Karena selain menggunakan OCR juga divalidasi oleh manusia. Tapi ketika kita lihat hasilnya tadi, ternyata tidak jauh dengan Sirekap setelah selesai perhitungan manual," ujarnya dalam ruang sidang, Rabu (3/4/2024).

BW kemudian mempertanyakan ihwal data yang disampaikan Marsudi tidak komparabel.
BW juga meminta untuk membuka kembali slide yang dipaparkan Marsudi sebelumnya.
"Di slide-nya ahli, itu tidak komparabel, Sirekap KPU itu sudah 88 persen, Jaga Pemilu hanya 50 persen bagaimana bisa ahli membandingkan itu sudah komparebel? Keahlian apa yang bisa menyatakan itu? Coba dibuka," kata BW.
Marsudi pun hendak meminta untuk langsung menjawab pertanyaan BW.
Namun, BW menolak dan ingin slide data dari ahli ditampilkan.
"Saya jawab saja, saya tahu," ujar Marsudi.
"No, no kita buka dulu pak, jangan sok tau pak, kita buka dulu," balas BW.
"Pak BW sabar, ke sini semua, silakan coba dibuka slide ahli," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra menengahi.
Slide lalu ditampilkan dan Marsudi menjelaskan data dalam Jaga Pemilu memang tidak 100 persen.
Baca juga: Hakim MK Tegur Ketua KPU Karena Terlambat Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024
Menurutnya, jika data sudah lebih dari 50 persen, maka tidak diwajibkan untuk selesai di 100 persen.
"Pak BW, ini data yang saya ambil per hari ini, per hari ini kan Kawal Pemilu selesai di sana, karena mereka kan relawan semua, mereka tidak dibayar sehingga katanya tidak 100 persen," paparnya.
"Kemudian kalau data sudah lebih 50 persen tidak akan ada banyak pengaruhnya pada hasil, jadi statistik saja menunjukkan sampel dari kita cukup, kita cukup gunakan 2.200 saja erornya sudah diatas 200 % ," sambung dia.
BW pun meminta ahli untuk tidak menganggap hasil Jaga Pemilu dan Sirekap seolah telah 100 persen, Sebab, menurutnya, kenyataannya Jaga Pemilu dan Sirekap berbeda.
"Jangan komparebel seolah-olah sudah 100 persen ahli," balas BW.
"Cukup, cukup, biarkan MK yang menilai," tutur Saldi.
Hakim MK Ceritakan Pernah Ancam Usir Bambang Widjojanto
Pada sidang sengketa Pilpres dengan agenda mendengar keterangan dari Tim AMIN, Rabu (3/4/2024) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat mengungkit kejadian pernah mengancam mengusir Bambang Widjojanto.
Hakim Arief mengancam mengusir Bambang dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
Semula, Arief Hidayat mengatakan kembali bertemu dengan Bambang Widjojanto yang kini menjadi salah satu pengacara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Padahal di sidang sengketa Pilpres 2019, Bambang Widjojanto menjadi pengacara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut Arief, kedewasaan dan kesabaran Bambang Widjojanto sudah mulai berubah setelah lima tahun berlalu.
"Saya juga ketemu 5 tahun lalu dengan sahabat saya, Mas Bambang Widjojanto. Ternyata setelah 5 tahun, kedewasaan beliau, kesabaran beliau, sudah muncul," kata Arief dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

Ini dibuktikan dengan Bambang Widjojanto yang kini lebih patuh pada perintah hakim konstitusi.
Padahal dulu Bambang Widjojanto kerap melayangkan protes pada hakim MK.
Bahkan pernah membuat Arief Hidayat hampir mengusirnya dari ruang sidang MK.
"Lima tahun yang lalu, saya terpaksa membentak beliau, untuk suruh keluar," ucap Arief Hidayat.
"Tapi sekarang, begitu Prof Saldi (Saldi Isra, hakim MK) atau Pak Ketua bilang, 'Pak Bambang sudah selesai,' sekarang sabar sekali, sangat patuh kepada hakim. Terima kasih Mas Bambang," tambah dia.
(*/tribun-medan.com)
Sidang sengketa Pilpres 2024
Marsudi Wahyu Kisworo
Bambang Widjojanto
Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto
Tribun-medan.com
Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
![]() |
---|
Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
![]() |
---|
USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
![]() |
---|
PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.