Sumut Memilih

Wakapolri Komjen Agus Andrianto Masuk Radar PDIP Jadi Calon Gubernur Sumut, Duet dengan Rapidin

Nama Wakapolri Komjen Agus Andrianto masuk radar DPD PDI Perjuangan Sumut untuk dijagokan sebagai calon Gubernur Sumut pada Pilkada 2024

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
INTERNET
Kolase foto Komjen Agus Andrianto dan Rapidin Simbolon 

Ia memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 864,4 juta yang tersebar di Jakarta Timur (warisan dan hibah) dan Musi Banyuasin (hasil sendiri).

Kemudian, dia melaporkan harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 470 juta yang terdiri dari mobil Toyota Vios tahun 2003, mobil Nissan Grand Livina 2012, dan mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011.

Lalu, Agus melaporkan harta bergerak lainnya yaitu logam mulia senilai Rp 38 juta.

Selain itu, ia tercatat memiliki Giro dan setara kas senilai Rp361 juta.

Sementara itu, Agus diketahui tidak memiliki catatan kepemilikan piutang.

Dalam LHKPN itu juga dilaporkan adanya peningkatan harta kekayaan Agus dibandingkan LHKPN yang dilaporkan pada 20 Desember 2011.

Pada saat itu, dia melaporkan kepemilikan harta mencapai Rp 1.203.400.000.

Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan pada 2016. Pada tahun 2016, Agus Andrianto melaporkan harta kekayaan yang telah mencapai Rp 1.733.400.000.

Tersandung Sejumlah Dugaan Kasus

Komjen Agus Andrianto sempat tersandung sejumlah dugaan kasus beberapa tahun terakhir.

Kasus pertama yang menyeret-nyeret nama mantan Kapolda Sumut ini yakni dugaan konsorsium judi.

Dalam sidang bersama Komisi III pada Agustus 2022 lalu, nama Komjen Agus Andrianto disebut.

Awalnya, anggota DPR RI, yang juga politisi PKB, Dipo Nusantara Pua Upa, bertanya mengenai kebenaran nama Komjen Agus Andrianto, yang kala itu masih menjabat sebagai Kabareskrim.

Nama Kabareskrim dicatut dalam bagan aliran dana konsorsium 303 judi.

Soal bagan jaringan konsorsium 303 yang beredar di media sosial, saya kira hal ini perlu diklarifikasi oleh Pak Kapolri beserta jajarannya," kata Dipo, Rabu (24/8/2022).

Dipo mengatakan, setelah seminggu bagan aliran dana konsorsium 303 judi pertama beredar, muncul versi kedua yang juga kembali beredar

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved