Viral Medsos

SENJATA MAKAN TUAN, Keterangan 4 Menteri yang Dihadirkan ke Sidang MK Malah Menguntungkan Prabowo

Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan respons usai sidang MK dengarkan kesaksian 4 Menteri dan dari DKPP, Jumat (5/4/2024).

|
Editor: AbdiTumanggor
Kompas tv
Mensos Tri Rismaharini mengatakan, Kemensos mendapatkan anggaran sebesar Rp87,2 triliun pada tahun anggaran 2023. Kemudian, Kemensos tidak menyalurkan bansos beras atau bentuk barang sejak tahun 2020. (Kompas tv) 

Dalam kesempatan itu, Mensos Tri Rismaharini menjawab pertanyaan hakim Arief Hidayat soal penyaluran bansos beras.

Dalam kesempatan itu ia menjelaskan alasan mengapa Kementerian Sosial (Kemensos) tidak lagi menjadi pihak yang menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras.

“Sebelum Ibu jadi Menteri Sosial, apakah sudah ada program bantuan pangan beras?” tanya Arief dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat.

“Ada, Bapak,” jawab Risma.

“Waktu itu yang menyalurkan siapa?” tanya Arief lagi.

“Dulu Kementerian Sosial, Bapak,” jawab Risma.

Risma membantah dirinya menjadi alasan mengapa Kemensos tidak lagi bertindak sebagai penyalur bansos beras pemerintah.

Menurutnya, ada penyebab lain atas hal ini.

“Lalu setelah Ibu jadi menteri, (penyaluran bansos) digeser ke kepala Bapanas (Badan Pangan Nasional)?” tanya hakim Arief.

“Bukan, bukan, Bapak. Mungkin saya perlu jelaskan,” jawab Risma.

“Iya, itu perlu dijelaskan supaya klir,” lanjut Arief.

Risma lantas menerangkan bahwa hal ini ada kaitannya dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2020 terkait dispute (perselisihan) harga.

Saat itu, politisi PDI Perjuangan tersebut ingin supaya nilai bansos beras disesuaikan dengan harga eceran tertinggi (HET).

Tetapi, hal itu tidak terealisasi karena bansos beras harus menggunakan cadangan beras pemerintah (CBP).

“Kalau saya menggunakan HET atau harga pasar saya mau dan tidak ada biaya bungkus."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved