Berita Viral
DETIK-DETIK Wanita Cantik Dipukul dan Diludahi Pria di Kendari Gegara Ejek Pelaku Mirip Alien
Inilah detik-detik wanita cantik berinisial IS (26) dipukul dan diludahi berulang kali oleh pria di Kendari karena ejek pelaku mirip alien
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah detik-detik wanita cantik berinisial IS (26) dipukul dan diludahi pria di Kendari, Sulawesi Utara.
Adapun detik-detik wanita cantik dipukul berulang kali dan diludahi oleh pria berinisial FHT viral di media sosial.
Hal itu disebut karena IS wanita yang berprofesi sebagai sales mobil itu diduga menyebut pelaku (FHT) mirip dengan alien.
Kejadian wanita dipukul dan diludahi menjadi viral di media sosial.
Kini walau dipukul sampai diludahi, wanita tersebut sama sekali tidak mendapat simpati, apalagi belas kasihan.
Diberitakan sebelumnya, video viral seorang pria pukul dan ludahi wanita cantik di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), beredar luas di medsos.
Penganiayaan tersebut terekam dalam video viral berdurasi 26 detik.
Berdasarkan informasi, penganiayaan terjadi disalah satu restoran cepat saji di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Lokasinya di Jalan MT Haryono, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.
Kejadian tersebut bermula saat si wanita yang mengenakan baju merah bermotif tengah duduk.
Sang wanita yang mengenakan baju batik merah duduk saling membelakang dengan pria yang memukulinya.
Pria yang mengenakan kaos berkerah berwarna cokelat tampak duduk berdampingan dengan seorang wanita.
Tetiba dalam video viral tersebut, sang wanita yang dipukuli melontarkan pernyataan.
“Kayak ada alien yang datang di sini," kata wanita berbaju merah.
Sang pria yang duduk membelakangi wanita tersebut kemudian tetiba berdiri dan langsung menghampiri sang wanita.
Pria tersebut tampak langsung melayangkan bogem mentah kepada sang wanita berkali-kali.
“Itu mulut," ujar sang pria sembari terus menampar dan memukuli sang wanita pada bagian wajahnya.
Pada akhir video viral tersebut, sang pria juga tampak meludahi sang wanita sebelum meninggalkannya.

Selanjutnya, kasus ini pun kemudian ditangani ooleh pihak kepolisian Polresta Kendari.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, IS dan FHT saling kenal.
Kejadian bermula ketika IS membuat video di rumah makan cepat saji, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Jumat (5/4/2024).
Sontak pelaku langsung mendatangi korban.
Kanit Pidum Polresta Kendari, IPDA Laode Sadi mengatakan pelaku memukul dan meludahi IS karena tersinggung.
"Korban mengeluarkan kata-kata 'ANEH' dan perkataan tersebut didengar oleh pelaku dan tidak lama kemudian mendatangi korban sambil marah-marah dan melakukan penganiayaan," ujar Fitrayadi.
Sebelumnya korban I bersama temannya R pergi ke restoran cepat saji hendak makan malam.
Tidak lama kemudian korban hendak membuat vidio untuk dirinya sendiri melalui handphone korban.
"Sehingga korban membelakangi saudari R,” katanya pada Keterangan yang diterima TribunnewsSultra.com, Senin (8/4/2024).
Baca juga: Jenazah Komika Babe Cabita Dimakamkan di TPU Cirendeu Sore Ini
Baca juga: PILU Kekasih Melitha Sidabutar, Rencana Menikah Tahun Depan Pupus: I Love You Dedek Sayang
Setelah korban membuat beberapa vidio, korban kemudian membalikan badan korban ke arah R.
Korban melihat pelaku sudah ada di belakang korban, tepatnya di samping R.
"Dan saat itu korban mengeluarkan kata-kata ANEH,” jelasnya.
Pelaku mendengar perkataan korban tersebut dan tidak lama kemudian pelaku mendatangi korban sambil marah-marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Dengan cara memukul korban menggunakan tangannya secara berkali-kali dan mengenai pada bagian wajah korban yakni, bibir, dan kepala korban, kemudian saat itu R melerai, setelah dilerai tidak lama kemudian pelaku mendatangi kembali korban dan memukul korban kembali, kemudian pelaku juga meludahi korban,” jelasnya.
Pelaku Ditangkap
Disisi lain, polisi telah mengamankan pelaku berinisial FHT dan dibawa ke Polresta Kendari pada Minggu (7/4/2024) pukul 23.00 WITA.
"Sudah diamankan sama Buser 77, kemarin malam kalau nda salah," kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, dilansir dari Tribunsultra, pada Senin (8/4/2024).
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: VIRAL Pemudik Bawa Anabul di Atap Mobil, Dimasukkan ke Mini Container, Tuai Kecaman Aktivis Kucing
Baca juga: Polres Taput Berikan Pelayanan Titip Kendaraan di Kantor Polisi bagi Warga yang Mudik Lebaran
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
detik-detik wanita cantik diludahi pria di Kendari
diejek alien
Kendari
viral di media sosial
pria yang memukul dan meludahi wanita
pria ludahi wanita cantik karena diejek mirip alie
VIRAL Sosok Dearly Djoshua Pacar Ari Lasso Sabar Berulang Kali Dibentak Sang Penyanyi |
![]() |
---|
ALASAN Subhan Tak Jadi Tuntut Ganti Rugi Wapres Gibran Rp125 Triliun: Gak Butuh Duit |
![]() |
---|
Sosok Pemeran Wanita Video Berdurasi 5 Menit, Faktanya Bukan Hilda Ibu Persit TNI |
![]() |
---|
KONDISI Memprihatinkan Jokowi, Penyakitnya Terungkap, Pantas Tak Boleh Kena Matahari |
![]() |
---|
Bawa Bukti Video Fitnah, Yai Mim Polisikan 9 Orang Lawannya, Nasib Sahara Cs Terancam Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.