Pilkada 2024

Syarat Dukungan Calon Kepala Daerah Independen di Sumut, KPU Jadwalkan Pendaftaran 5 Mei 2024

KPU Sumut mulai mensosialisasikan perihal formulir syarat dukungan calon kepala daerah yang maju melalui jalur perseorangan atau independen

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com
Pilkada Serentak 2024 

"Cukup susah untuk calon perorangan. Sepanjang sejarah perseorangan untuk maju akhirnya mereka akan kembali ke partai politik. Karena waktu yang singkat dan juga persyaratan yang tidak mudah," kata Warjiyo kepada tribun. 

Misal untuk ukuran Sumut. Untuk menjadi calon Gubernur dari perseorangan Sumut yang memiliki DPT 10,8 juta membuat calon Gubernur independen mesti mengumpulkan syarat dukungan minimal 7,5 persen. 

Syarat itu sebut Warjiyo adalah masalah bagi calon perseorangan.

Selain tidak muda, calon perseorangan yang tidak memiliki koalisi di DPRD juga akan sulit dalam menjalankan pemerintahan andai terpilih. 

Dengan alasan alasan itu sebut Warjiyo akhirnya banyak orang yang kemudian tidak tertarik untuk maju sebagai calon independen saat pilkada. 

"Karena kalau dia tak kuat di DPRD akan mudah digoyang. Jadi saat ini jalur perseorangan itu tak terlalu diminati," kata Warjiyo. 

Warjiyo pun melihat banyak calon perseorangan yang terganjal karena gagal memenuhi syarat dukungan. 

Syarat dukungan apalagi mesti tersebar di 50 persen wilayah atau Kabupaten dan Kota yang semakin membuatnya tak muda. 

"Apalagi dimulai sejak April dan hanya beberapa bulan untuk memenuhi syarat yang ada. Tentu ini tak muda. Karena itu akhirnya lebih baik maju melalui partai politik," sebut dia.

Baca juga: Jadwal Timnas Indonesia vs Irak Live RCTI, Shin Tae-yong Percaya Diri Usai Taklukkan Vietnam 2 Kali

Ramadan 2024, Hari Ini Penentuan 1 Syawal 1445 H, Hilal Diprediksi Capai 7 Derajat di Medan

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved