Berita Viral
PILU Anandira Istri Perwira TNI Bongkar Suami Selingkuh Tapi Malah Jadi Tersangka, Susui Anak di Sel
Pilu Anandira Puspita, istri perwira TNI bongkar suami selingkuh tapi malah jadi tersangka dan kini terapksa menyusui anaknya di sel
"Sampai saat ini kami menunggu koordinasi dengan Polresta Denpasar untuk lebih lanjutnya," pungkasnya.
Baca juga: Terungkap, Ini Tampang Perampok Turis Prancis di Bukit Sipiso-piso, Ditangkap lalu Ditembak
Baca juga: PDIP Dukung Langkah Golkar Sumut Usung Ijeck di Pilgub Ketimbang Bobby Nasution
Lettu CKM drg Malik Hanro Berselingkuh dengan 5 Wanita
Sungguh menyedihkan nasib yang dialami drg Anandira Puspita (34).
Ibu dua anak yang berprofesi sebagai dokter gigi itu kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar, Bali.
Hal itu karena drg Anandira Puspita membongkar aib suaminya, Lettu CKM drg Malik Hanro Agam atau MHA yang berselingkuh dengan 5 wanita.
Bahkan kini Anandira Puspita harus mendekam di dalam rumah tahanan bersama bayinya yang berusia 1,5 tahun karena masih menyusui.
Anandira ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan dijerat pasal di Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Suaminya yang biasa disapa Agam itu, menurut Anandira telah selingkuh dengan 5 wanita, dimana salah satunya anak petinggi kepolisian.
Anandira Puspita ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tertanggal 21 Januari 2024.
Anandira dijerat Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Bak penjahat besar, Anandira ditangkap di SPBU di Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis 4 April 2024 lalu.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bali, Luh Hety Vironika, mengatakan pihaknya menerima titipan penahanan tersangka Anandira Puspita, istri korban perselingkuhan oleh suami yang merupakan dokter TNI AD.
Menurut Luh Hety penitipan tersangka Anandira di UPTD PPA Pemogan karena harus memberikan ASI (Air Susu Ibu) kepada sang bayi sehingga harus dalam kondisi yang nyaman.
"Kami dari UPTD hanya menerima titipan penahanan dari Polresta Denpasar dikarenakan kondisi anak tersangka masih memerlukan ASI," kata Luh Hety dalam keterangannya dikutip dari Tribun Bali, Sabtu (13/4/2024).
Dia menyampaikan, bahwa tersangka dan bayinya berada di Rumah Aman UPTD PPA sejak 9 April 2024 lalu dan sebagaimana Undang-undang Perlindungan Anak, sang anak memiliki unntuk hak bertumbuh kembang.
| FAKTA Istri Labrak Suami Ketahuan Berduaan dengan Bu Guru di Kafe, Anik Bantah Jadi Pelakor |
|
|---|
| PENGAKUAN Anggota DPRD Israwati dan Sri Reski Tersangka Penipuan dan Penggelapan, Kasus Sapi dan BBM |
|
|---|
| SOSOK Anik Nur Hidayati Guru SD Dituduh Pelakor, Digerebek di Kafe, Bantah Ada Hubungan Spesial |
|
|---|
| KOMPOL Yogi Santai Merokok hingga Minta CCTV Dihapus Usai Bunuh Brigadir Nurhadi di Kolam Hotel |
|
|---|
| SADISNYA Ibu di Bukittinggi Buang Bayinya Jadi 3 Potong, Ngaku Tak Ingat Pria yang Menghamilinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/drg-Anandira-Puspita-ditetapkan-menjadi-tersangka-oleh-Polresta-Denpasar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.