Berita Viral

NASIB Lettu MHA Jika Terbukti Selingkuh dengan 5 Wanita, Istri Kini Ditahan hingga Susui Anak di Sel

Beginilah nasib Lettu MHA jika terbukti selingkuh dengan 5 wanita. Seperti diketahui, seorang wanita bernisial AP (34) dilaporkan atas kasus pencemar

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
instagram
drg Anandira Puspita ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Denpasar setelah membongkar aib suaminya, Lettu CKM drg Malik Hanro Agam atau MHA yang berselingkuh dengan 5 wanita (HO) 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib Lettu MHA jika terbukti selingkuh dengan 5 wanita.

Seperti diketahui, seorang wanita bernisial AP (34) dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik dan kini ditahan di Polresta Bandung.

AP membongkar perselingkuhan suaminya sendiri, Lettu Ckm drg MHA pada Maret 2023 silam.

Unggahan AP di media sosial dianggap merugikan sejumlah pihak sehingga AP dilaporkan atas pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komandan Polisi Militer IX/Udayana, Kolonel Cpm Unggul Wahyudi, menyatakan kasus dugaan perselingkuhan dengan terlapor Lettu Ckm drg MHA telah dilimpahkan ke Oditurat Militer.

Lettu Ckm drg MHA merupakan dokter gigi di Kesdam IX/Udayana, sementara istrinya dokter gigi umum.

Ia menjelaskan Pomdam IX/Udayana langsung melakukan penyelidikan saat kasus perselingkuhan pertama kali viral di media sosial.

"Kasus Asusila Lettu Ckm MHA sudah kami tangani dan dalam proses pemberkasan. Sekarang berkas sudah kami limpahkan ke Otmil di Kupang," tegasnya, Jumat (12/4/2024), dikutip dari TribunBali.com.

Diketahui, akun Instagram Ayo Berani Laporkan 6 juga dilaporkan atas kasus UU ITE seusai menyebarkan berita perselingkuhan Lettu Ckm drg MHA.

Ia mengaku prihatin karena ada aksi saling lapor dalam kasus ini.

Kolonel Cpm Unggul Wahyudi memastikan proses hukum terhadap Lettu Ckm MHA akan terus diproses karena pelanggarannya termasuk berat.

Di dunia militer, penanganan kasus perselingkuhan dan asusila sudah diatur dalam hukum pidana militer.

Jika dalam proses penyelidikan, Lettu Ckm MHA melakukan perseligkuhan akan diteruskan di peradilan militer.

"Saya pernah lihat kasus dokter itu. Saya koordinasi dengan Karumkit sama ke Kakumdam, masih dalam proses. Ada KUHPMiliter kalau di kita asusila, ada zinah."

"Ada hukumnya kalau terbukti. Asusila dengan bukti chat aja sudah bisa jadi bukti," tuturnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved