CPNS 2024
Link Resmi Pendaftaran CPNS/PPPK 2024 dan Cara Mendaftar, 6 Tahapan Seleksi CPNS Wajib Anda Ketahui
Berikut Link Resmi Pendaftaran CPNS 2024.Bagimana cara mendaftar dan 6 Tahapan Seleksi CPNS Wajib diketahui pelamar.
TRIBUN-MEDAN.com - Berikut Link Resmi Pendaftaran CPNS 2024.
Bagimana cara mendaftar dan 6 Tahapan Seleksi CPNS Wajib diketahui pelamar.
Pemerintah sudah mengumumkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) akan segera dibuka.
Pemerintah bakal menyediakan 2,3 juta lowongan yang dibagi antara CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca juga: Igun Akhirnya Minta Maaf Setelah Dihujat Warganet Candaan Kasus Pelecehan Seksual Saipul Jamil
Pemerintah juga akan memberikan kesempatan kepada para fresh graduate atau lulusan baru untuk mendaftar seleksi CPNS 2024.
Peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 akan ditempatkan di instansi pusat dan daerah.
Menjelang persiapan pendaftaran CPNS 2024, peserta harus melewati enam tahapan seleksi di bawah ini.
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
4. Integrasi Nilai.
5. Pengumuman Kelulusan
6. Pemberkasan
Sebelum seleksi CPNS 2024 dimulai ada baiknya para peserta mengetahui apa saja ketentuan pelaksanaan SKB CPNS 2024.
Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan peserta SKB CPNS 2024:
1. Hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKB dimulai;
2. membawa Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak melalui akun masing-masing peserta pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/;
3. Membawa dokumen identitas kependudukan berupa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli; atau
- KTP digital; atau
- Surat keterangan pengganti KTP asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang dapat divalidasi.
4. Peserta mengenakan pakaian dengan ketentuan sebagai berikut:
- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
- Celana panjang atau rok warna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
- Jilbab berwarna hitam polos dengan maksimal satu pengait di leher (bagi yang menggunakan jilbab) tanpa menggunakan bros/pin/peniti;
- Sepatu tertutup berwarna hitam;
- Tidak menggunakan ikat pinggang/perhiasan/aksesori.
5. Membawa pensil kayu pada setiap tahapan SKB.
6. Membawa surat keterangan dokter bagi peserta yang memiliki kondisi khusus terkait kesehatan;
7. Tidak diperkenankan membawa barang-barang yang tidak diperlukan dalam kegiatan tes SKB.
Sebagai informasi, peserta yang tidak menghadiri salah satu tahapan SKB sesuai dengan waktu dan tempat pelaksanaan yang telah ditentukan dengan alasan apapun, maka kelulusannya dinyatakan gugur.
Selain itu, peserta tidak diperkenankan mengganti atau mengajukan permohonan perubahan waktu dan tempat pelaksanaan SKB yang telah ditetapkan panitia.
Panitia seleksi CPNS 2024 berhak membatalkan keikutsertaan peserta yang tidak membawa persyaratan yang harus dibawa sesuai dengan ketentuan dan tidak berpakaian rapi.
Link Pendaftaran dan Cara Mendaftar
Masuk ke link resmi SSCASN (sscasn.bkn.go.id)
Buat akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Login dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang sudah terdaftar.
Masukkan data diri.
Pilih jenis organisasi instansi dan pilihan jabatan sesuai dengan pendidikan.
Isi data pelatihan.
Unggah dokumen yang dibutuhkan.
Periksa kelengkapan semua hasil unggahan
Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
Verifikasi informasi akan memvalidasi dokumen.
Jika seleksi instansi berhasil, cetak kartu ujian dari akun SSCASN.
Panitia Seleksi Instansi mengeluarkan informasi kelulusan pelamar.
Penyerahan dokumen dan penetapan NIP
Berkas Persyaratan CPNS 2024
Kartu Keluarga (KK)
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Ijazah
Surat keterangan nilai
Pas foto terbaru
Foto pengesahan / swafoto
Baca juga: Igun Akhirnya Minta Maaf Setelah Dihujat Warganet Candaan Kasus Pelecehan Seksual Saipul Jamil
Dokumen lain sesuai dengan jenis seleksi dan peraturan organisasi pelamar.
Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Timnas U-23 Indonesia vs Qatar Live RCTI Malam Ini
Baca juga: Syarat Minimal IPK di Kemenhub yang Harus Diperhatikan Calon Pelamar CPNS 2024
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.