Medan Terkini

Alasan Ratusan Warga Pancur Batu Geruduk Markas Denpom I/Medan dan Blokade Jalan

Ratusan warga Pancur Batu, Deliserdang, menggeruduk Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan di Jalan Letjen Suprapto, Kota Medan.

|
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
Suasana di depan markas Denpom 1/5 Medan Jalan Letjen Suprapto, Kota Medan, saat digeruduk ratusan warga Pancur Batu, Deliserdang, Selasa (16/4/2024 

Terkait unjuk rasa ini, Tribun-medan telah berupaya mewawancarai pihak Denpom I/5 Medan, namun mereka menolak memberikan keterangan.

Amatan tribun-medan, ratusan warga ini datang secara berbondong-bondong menaiki angkot.

Setibanya di lokasi para warga ini langsung memblokade jalan dan langsung membanjiri jalanan.

Mereka langsung berorasi di depan kantor Denpom 1/5 Medan menggunakan alat pengeras suara dan sambil berjoget ria.

"Kami masyarakat Pancur Batu, kami mohon kepada bapak jendral TNI Agus Subiyanto panglima TNI kami mohon pengertiannya," teriak salah seorang peserta aksi.

Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan, kedatangan ratusan warga ini untuk meminta agar Edi Suranta Gurusinga alias Dogol yang ditangkap Polrestabes Medan atas dugaan kepemilikan senjata api dibebaskan.

Sebab menurut mereka, senjata api tersebut bukanlah merupakan milik dari Edi Suranta Gurusinga.

Para peserta aksi juga turut membawa spanduk yang bertuliskan 'Mohon kepada komisi yudisial menghukum mafia pengadilan'

Sampai saat ini, para warga masih melakukan orasi dan pihak Denpom 1/5 Medan belum ada menemui peserta aksi.

Lalu lintas di Jalan Letjen Suprapto, Kota Medan ditutup sementara dan tidak bisa dilalui.

Sebelumnya, Polisi menetapkan seorang pria berinisial ESG alias D, sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api jenis pistol Daewoo.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, penetapan status tersangka terhadap pelaku setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

Pelaku ini ditangkap oleh petugas gabungan yang melakukan penggrebekan lapak judi di Dusun II Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, pada Rabu (13/3/2024) dinihari.

Di lokasi petugas awalnya mengamankan sebanyak 21 orang yang berada di kawasan tersebut.

Lalu, setelah hasil pemeriksaan dan gelar perkara 20 orang dipulangkan karena tidak terbukti.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved