Sumut Terkini

Bripka Berlin Sinaga Ternyata Laporkan Istrinya Dugaan KDRT dan Penelantaran Anak

Dian Meta Sihombing, istri personel Ditrreskrimsus Polda Sumut Bripka Berlin Sinaga mengaku turut dilaporkan suaminya ke Polisi.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Dian Meta Sihombing, istri personel Ditrreskrimsus Polda Sumut Bripka Berlin Sinaga yang diduga jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya. Ia datang ke Bid Propam Polda Sumut untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik suaminya, Selasa (16/4/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Dian Meta Sihombing, istri personel Ditrreskrimsus Polda Sumut Bripka Berlin Sinaga mengaku turut dilaporkan suaminya ke Polisi.

Ia dilaporkan atas dugaan penelantaran anak pertama mereka yang bersekolah di Kota Medan.

Laporan menyusul usai Dian melaporkan suaminya terlebih dahulu ke Bid Propam Polda Sumut pada Februari lalu.

Menurut Dian, anaknya bersekolah di Kota Medan karena ia merasa mentalnya rusak akibat ulah sang suami.

Lalu disusul dengan persyaratan pindah sekolah yang dianggap rumit.

"Karena mental saya masih terganggu tidak mungkin saya pergi menyekolahkan anak-anak saya dan mengurus surat pindah itu sangat sulit. Pihak sekolah mengatakan harus ada tanda tangan kedua belah pihak. Jadi dilaporkan saya ke Subdit Renakta,"ungkap Dian, Selasa (16/4/2024).

Bukan cuma dilaporkan penelantaran anak, Dian ngaku juga dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Bripka Berlin.

Penganiayaan yang dituduhkan suaminya karena ia sudah menggigit tangannya.

Padahal, kata Dian itu spontanitas ketika ia digebuki dan mencoba menyelamatkan diri.

"Untuk menyelamatkan diri karena kepala saya selalu dihantam oleh dia, saya berusaha melepaskan diri dari dia dengan cara narik bajunya dan tidak sengaja saya menggigit tangannya. Itulah yang dilaporkan dia,"ungkapnya.

Buntut dua laporan suaminya inilah Dian akhirnya berani melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang ia alami selama ini ke Polda Sumut.

Menurutnya, sejak tahun 2016 ini ia memendam rasa kesalnya karena ingin mempertahankan rumah tangganya.

"Selama ini saya tidak membuat laporan karena saya merasa ingin mempertahankan rumah tangga saya. Namun tidak ada perubahan dari suami saya hingga saat ini."

2 Kali Lapor Soal KDRT di Polresta Deliserdang Hingga ke Polda Sumut

Dian mengaku sudah melaporkan suaminya Berlin Sinaga ke Polresta Deliserdang dan ke Polda Sumut. Namun hingga kini kasusnya belum jelas.

Di Deliserdang, baru tahap pemeriksaan saksi-saksi. Sementara di Polda Sumut belum.

Wanita yang pernah bekerja di BPJS Ketenagakerjaan ini berharap Polda Sumut bisa memberikan keadilan kepadanya.

Ia juga berharap kedua anaknya yang diambil secara paksa oleh Bripka Berlin pada Maret 2024 lalu bisa dikembalikan.

Sebab, anak keduanya masih berusia 3 tahun dan anak ketiganya masih membutuhkan air susu ibu (Asi).

"Harapan saya, saya bisa mendapatkan keadilan untuk semua ini. Agar anak-anak saya juga bisa dikembalikan. Karena anak saya yang ketiga masih membutuhkan Asi ekslusif dan anak saya yang ke 2 juga masih berumur 3 tahun."

Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan, seluruh laporan Dian Meta Sihombing yang melaporkan Bripka Berlin Sinaga masih berproses baik di Propam dan di Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut.

Pihaknya segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor dan pelapor soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi.

"Di Ditrreskrimum belum ada yang diperiksa karena laporan Polisinya baru diterima.Bripka BPS belum ada dimintai keterangan,"kata AKBP Sonny W Siregar, Selasa (16/4/2024).

(Cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved