Penganiayaan
Istri Bripka Berlin Sinaga Datangi Polda Sumut, Kerap Dipukul karena Hal Sepele dan Anak Direbut
Dian Meta Sihombing, korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) personel Ditrreskrimsus Polda Sumut bernama Bripka Berlin Sinaga
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Wanita yang pernah bekerja di BPJS Ketenagakerjaan ini berharap Polda Sumut bisa memberikan keadilan kepadanya.
Ia juga berharap kedua anaknya yang diambil secara paksa oleh Bripka Berlin pada Maret 2024 lalu bisa dikembalikan.
Sebab, anak keduanya masih berusia 3 tahun dan anak ketiganya masih membutuhkan air susu ibu (Asi).
"Harapan saya, saya bisa mendapatkan keadilan untuk semua ini. Agar anak-anak saya juga bisa dikembalikan. Karena anak saya yang ketiga masih membutuhkan Asi ekslusif dan anak saya yang ke 2 juga masih berumur 3 tahun."
Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan, seluruh laporan Dian Meta Sihombing yang melaporkan Bripka Berlin Sinaga masih berproses baik di Propam dan di Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut.
Pihaknya segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor dan pelapor soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi.
"Di Ditrreskrimum belum ada yang diperiksa karena laporan Polisinya baru diterima.Bripka BPS belum ada dimintai keterangan,"kata AKBP Sonny W Siregar, Selasa (16/4/2024).
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Seorang Pria Dianiaya 15 Temannya hingga Tewas, Bikin Skenario Kecelakaan, Ini Mula Terbongkar |
![]() |
---|
Tampang Kepsek SMK 1 Siduaori Safrin Zebua seusai Ditangkap Kasus Aniaya Siswa hingga Tewas |
![]() |
---|
Ini Tampang Ketua BPN FKPPI yang Menganiaya Pengelola Parkir Hotel Grand Antares |
![]() |
---|
Kabar Anggota Brimob Diduga Aniaya Prajurit Kodam I/BB, Kapendam: Selisih Paham |
![]() |
---|
Kasus Puluhan Pria Rambut Cepak Aniaya Juru Parkir di Kompleks Mega Park, Mangkrak di Kantor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.