Berita Viral

KASIHAN Dian Sihombing Dilempar Mesin oleh Suami Polisi Saat Hamil 5 Bulan, Kini Mengadu ke Propam!

"Selama ini kekerasan yang saya dapatkan itu dia selalu memukul kepala saya, setiap ribut dia selalu menghantam kepala saya. Dari awal pernikahan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kisah pilu dialami Dian Meta Sihombing, korban KDRT oleh suaminya sendiri polisi Ditrreskrimsus Polda Sumut bernama Bripka Berlin Sinaga mendatangi gedung Bid Propam Polda Sumut, Selasa (16/4/2024).

Saat diwawancarai, Dian dengan meneteskan air mata mengatakan kehadirannya ke Bid Propam Polda Sumut dimintai keterangan atas aduan masyarakat (Dumas) yang sudah dilayangkannya sejak bulan Februari 2024 lalu, namun baru ini diperiksa.

Dia melaporkan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Bripka Berlin Sinaga.

Mirisnya Bripka Berlin Sinaga malah lulus sekolah perwira. Pengumuman kelulusan itu diterbitkan 5 April 2024 atau sebulan setelah dilaporkan ke Polda Sumut.

"Siang ini saya datang untuk memenuhi panggilan terkait aduan masyarakat (Dumas) saya yang di bulan Februari. Tadi sudah diproses untuk ditindaklanjuti,"kata Dian Meta Sihombing, Selasa (16/4/2024).

Dian mengatakan, dirinya kerap digebuki pada bagian kepalanya sejak tahun 2016 atau pasca menikah dengan Bripka Berlin hingga tahun 2024 ini.

Penganiayaannya pun beragam, ada yang digebuki pada bagian kepala hingga dilempar mesin untuk membuka kuaci.

"Selama ini kekerasan yang saya dapatkan itu dia selalu memukul kepala saya, setiap ribut dia selalu menghantam kepala saya. Dari awal pernikahan sampai terakhir ini kepala saya yang selalu dihantamnya."

Pada tahun 2022 silam dan terekam kamera CCTV, Dian mengaku pernah digebuki dan dilempar mesin untuk membuka kuaci hanya karena masalah sepele.

Cuma gegara celana baru milik Bripka Berlin tak kelihatan dia ngamuk hingga menggebuki istrinya.

Mirisnya, dugaan penyiksaan ini berlangsung ketika Dian sedang mengandung 5 bulan anak ketiganya.

"Kdrt itu dipicu hal sepele seperti di video CCTV yang beredar, hanya karena dia mencari celananya yang baru tidak kelihatan dan dia emosi mengambil mesin untuk membuka kuaci lalu dilemparkan ke dada saya. Saat itu saya sedang mengandung anak saya yang ke 3. Usia kandungan 5 bulan."

Sudah 2 Kali Lapor Soal KDRT di Polresta Deli Serdang Hingga ke Polda Sumut

Dian mengaku sudah melaporkan suaminya Berlin Sinaga ke Polresta Deliserdang dan ke Polda Sumut. Namun hingga kini kasusnya belum jelas.

Di Deliserdang, baru tahap pemeriksaan saksi-saksi. Sementara di Polda Sumut belum.

Wanita yang pernah bekerja di BPJS Ketenagakerjaan ini berharap Polda Sumut bisa memberikan keadilan kepadanya.

Ia juga berharap kedua anaknya yang diambil secara paksa oleh Bripka Berlin pada Maret 2024 lalu bisa dikembalikan.

Sebab, anak keduanya masih berusia 3 tahun dan anak ketiganya masih membutuhkan air susu ibu (Asi).

"Harapan saya, saya bisa mendapatkan keadilan untuk semua ini. Agar anak-anak saya juga bisa dikembalikan. Karena anak saya yang ketiga masih membutuhkan Asi ekslusif dan anak saya yang ke 2 juga masih berumur 3 tahun."

Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan, seluruh laporan Dian Meta Sihombing yang melaporkan Bripka Berlin Sinaga masih berproses baik di Propam dan di Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut.

Pihaknya segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor dan pelapor soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi.

"Di Ditrreskrimum belum ada yang diperiksa karena laporan Polisinya baru diterima.Bripka BPS belum ada dimintai keterangan,"kata AKBP Sonny W Siregar, Selasa (16/4/2024).

Saksikan video berikut ini:

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved