Breaking News

Berita Viral

KESAL Tarif Kencan Berubah, Pria Nekat Bunuh Wanita di Apartemen Bandung, Sempat Kabur Naik Bus

Kesal tarif kencan berubah, pria bernama Nico Heru (35) nekat membunuh wanita teman kencannya di apartemen Bandung

eva.vn
KESAL Tarif Kencan Berubah, Pria Nekat Bunuh Wanita di Apartemen Bandung, Sempat Kabur Naik Bus 

TRIBUN-MEDAN.COM – Kesal tarif kencan berubah, pria bernama Nico Heru (35) nekat membunuh wanita teman kencannya di apartemen Bandung.

Adapun seorang pria nekat membunuh teman kencan wanitanya di sebuah apartemen Bandung.

Terkuak, pria bernama Nico Heru tersebut nekat membunuh teman kencan wanitanya karena emosi tarif kencan berubah.

Diketahui, pelaku sudah menginap di apartemen Bandung tersebut selama sebulan.

Korban yang bernama Siti Juleha (31) diminta pelaku datang ke apartemen untuk memuaskan nafsu biraninya pada Selasa (9/4/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

Keduanya sudah saling berkenalan secara online dan bersepakat terkait tarif kencan selama 12 jam.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan pelaku sempat kabur setelah membunuh korban.

Petugas kepolisian menangkap pelaku di kawasan Melawai, Jakarta Selatan.

Motif pembunuhan yakni pelaku emosi korban meminta uang lebih dan pulang lebih cepat.

Berdasarkan pengakuan pelaku, harga yang telah disepakati sebesar Rp2 juta untuk kencan selama 12 jam.

"Pelaku kesal kepada korban setelah berhubungan badan, karena di kesepakatan awal seharga Rp 2 juta untuk open BO long time namun setelah selesai berhubungan badan, korban meminta Rp 4 juta," paparnya, Senin (15/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Lettu Malik Hanro Agam Dinonaktifkan Buntut Perselingkuhan, Penahanan Anandira Puspita Ditangguhkan

Baca juga: Golkar Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah hingga 23 April, Nama Kadek Muncul dari Internal Partai


Korban tiba di apartemen diantar temannya yang berinisial ST menggunakan sepeda motor.

Sekira pukul 02.00 WIB, korban meminta pulang dan menagih uang pembayaran sebesar Rp4 juta.

Namun, pelaku hanya mau membayar Rp1 juta lantaran korban pulang lebih cepat dari perjanjian.

"Akan tetapi korban menolak sambil marah-marah dan bilang jika mau sampai 12 Jam, maka pelaku harus membayar korban Rp 4 juta sambil mendorong-dorong pelaku," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved