Breaking News

Berita Medan

Ketentuan Pengguna Program UHC, BPJS Medan Imbau Masyarakat Daftarkan Anak Agar Dapatkan Identitas

Disebutnya kehadiran UHC di Kota Medan sejak 1 Desember 2022 lalu, dinilai cukup efesien dalam melayani masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HUSNA
BPJS Kesehatan imbau masyarakat daftarkan NIK anak baru lahir, untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan program UHC Kota Medan. Pertemuan ini juga mensosialisasikan pelayanan JKN Online Chika yang sudah terintegrasi dengan Pandawa dan bisa diakses selama 24 jam, Selasa (16/4/2024). 

Supriyanto juga menerangkan, per 1 April 2024 kemarin, pelayanan Non Tatap Muka Chika sudah diintegrasikan dengan pelayanan Whatshapp Pandawa BPJS Kesehatan di nomor 0811-8165-165.

Pandawa ini tidak hanya bisa melakukan pengurusan admisnistrasi BPJS Kesehatan seperti daftar baru, ubah segmen kepesertaaan, ubah data saja, namun juga bisa cek status, tagihan BPJS Kesehatan, informasi, penyampaian pengaduan dan masih banyak lagi dan pastinya memudahkan dalam mengakses pelayanan JKN.

"Ini bisa diakses 24 jam. Jadi layanan Chika menjadi layanan Pandawa hanya di nomor 081181615165," tutupnya.

(cr26/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved