Berita Viral

Lettu Malik Hanro Agam Dinonaktifkan Buntut Perselingkuhan, Penahanan Anandira Puspita Ditangguhkan

Anggota TNI Lettu CKM drg.Malik Hanro Agam (MHA) yang heboh dilaporkan istri berselingkuh dengan 5 wanita telah dinonaktifkan. 

ho
Lettu Malik Hanro Agam dan drg Anandira Puspita 

Keduanya dikaruniai dua anak dari pernikahan tersebut.

Namun, pernikahan Lettu MHA dan sang istri mulai tak harmonis sejak satu tahun menikah, atau tepatnya pada 2021.

Keduanya telah berstatus cerai di Pengadilan Agama.

Lettu MHA dan sang istri saat ini masih dalam proses perceraian secara kediniasan di TNI, terhitung sejak 2022 lalu.

"(Perceraian) secara agama sudah, namun secara kedinasan masih proses," imbuhnya.

Istri Lettu MHA Sempat Ditahan

Setelah memviralkan dugaan perselingkuhan sang suami, Anandira sempat ditangkap polisi karena dianggap melanggar UU INformasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Melansir dari TribunBali, Anandira menyebut Lettu MHA berselingkuh dengan lima wanita.

Satu di antaranya, anak perwira menengah Polri dan kini menjabat sebagai Kapolresta.

Buntut dari unggahannya itu, Anandira ditangkap pada 4 April 2024 di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat.

Anandira terpaksa harus menyusui anaknya yang baru berusia 1,5 tahun di dalam sel tahanan.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bali, Luh Hety Vironka mengatakan pihaknya telah menerima penahanan Anandira.

Ia menyebut, Anandira dialihkan dari sel Polresta Denpasar ke tahanan rumah UPTD PPA Rumah Aman Pemogan.

Penitipan tersangka AP di UPTD PPA Pemogan karena harus memberikan ASI (Air Susu Ibu) kepada sang bayi sehingga harus dalam kondisi yang nyaman.

Penahanan Istri Lettu MHA Ditangguhkan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved