Berita Viral
PENGAKUAN Yusran Pengontrak Rumah Henky, tak Tau 6 Tahun Tinggal Bersama Jasad Dicor di Tembok
Penjual bubur jagung khas Makassar tersebut tak pernah menyangka bakal tinggal di rumah bekas pembunuhan. Bahkan jasad dicor di rumah.
Jenazah Jumatiah (41), warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya dimakamkan pihak keluarga, Senin (15/4/2024) pagi.
Jerit tangis sang anak kembali terdengar saat jasad korban dievakuasi Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel ke RS Bhayangkara, Minggu (14/4/2024) siang.
Mayat Jumiati yang tertimbun sejak enam tahun lalu itu menyisakan tulang belulang. Tulang itu dibungkus Tim Dokpol menggunakan kantong mayat orange.
Baca juga: Bripka Berlin Sinaga Lempar Mesin Pembuka Kuaci ke Istri yang Hamil, Kesal Celana Baru Tak Nampak
Saat kantong mayat berisi jasad Jumiati dievakuasi dari dalam rumah menuju ambulans, anak korban V (17) tampak histeris.
"Mamakku, mauka lihat mamakku," ucap F dengan nada histeris, dilansir dari Tribunjakarta.com.
Begitu juga saudara J yang menyaksikan di rumah tetangga, tampak histeris melihat bungkusan tulang belulang J dibawa petugas ke ambulans.
Petugas yang ikut menggali timbunan mengungkapkan tulang belulang J masih utuh mulai dari kaki hingga kepala.
"Alhamdulillah masih utuh semua, korban mengenakan pakaian warna biru dan celana kotak-kotak," sebutnya
Untuk kedalaman galian yang dibuat H untuk menimbun istrinya, kata dia, sekitar 15 centimeter.
Difitnah Kabur Dengan Selingkuhan
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan V melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar pada Sabtu pekan lalu.
Ia mengaku dianiaya ayahnya berinisial H.
Dari interogasi penyidik, akhirnya terkuak, bahwa H juga telah membunuh istrinya J pada 2018 lalu.
Namun, pembunuhan itu tidak terkuak karena H membangun alibi bahwa J, kabur dari rumah dengan pria lain.
"Dia juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari (dengan pria lain) karena selama ini informasi setelah kita dalami istrinya katanya lari dengan laki-laki lain," ungkap Andi Rian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.