Polres Labuhanbatu
Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Ringkus Penyalahguna Narkoba Desa Sei Sakat
Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir IPDA DP Samosir Ssos bersama Tim Opsnalnya berhasil meringkus pelaku penjual Narkotika jenis sabu berinisial FF Als F
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir IPDA DP Samosir Ssos bersama Tim Opsnalnya berhasil meringkus pelaku penjual Narkotika jenis sabu berinisial FF Als Fera (34) penduduk Dusun 1 Desa SEI Sakat Kecamatan Panai Hilir Kab Labuhanbatu, Selasa (09/04/2024).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, SH pada hari Senin 15 April 2024 mengatakan pelaku ditangkap pada Selasa 09 April 2024 di Dusun I Desa Sei Sakat Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu tepatnya rumah pelaku FF Als Fera.
Dari pelaku saat ditangkap dan digeledah didapat daripadanya barang bukti yaitu 01 bungkus plastik sedang klip transparan berisi sabu seberat 2,69 gram bruto, uang tunai Rp. 500.000, ( hasil penjualan sabu ), satu unit HP merek Vivo Y 21 warna hitam.
Hasil interogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti Narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya serta uang tunai tersebut adalah hasil penjualan sabunya.
Dapat dijelaskan menurut Kanit Reskrim Ipda DP. Samosir, S.sos bahwa pelaku FF Als Fera sudah pernah menjalani hukuman dalam kasus yang sama dengan sanksi pidana penjara 3,5 Tahun dan baru bebas menjalani hukuman pada bulan Juni 2023 yang lalu.
Kapolsek Panai Hilir AKP HM. Sibarani, SH mengatakan saat ini Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasatres Narkoba AKP Sopar Budiman, SH mengatakan benar pelaku telah diamankan berikut barang bukti di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Pelaku dikenakan UU RI no Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Jun-tribun-medan.com).
Polsek Bilah Hilir Lakukan Patroli Malam, Jaga Keamanan Wilayah |
![]() |
---|
Polsek Kualuh Hulu Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Karyawan BUMN Ditangkap di Perkebunan, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Peringatan dari Aula Sekolah: Sat Reskrim Pematangsiantar Ingatkan Bahaya Bullying dan Geng Motor |
![]() |
---|
Pengejaran di Simpang Gapuk: Polsek Bilah Hulu Tangkap Tandus, Diduga Edarkan Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.