Medan Terkini

Disebut Merampas Anaknya, Kuasa Hukum Berlin Sinaga Tegaskan Tidak Benar, Ini Penjelasannya

Bripka Berlin Sinaga dilaporkan dalam dugaan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Dian Meta Sihombing istrinya.

|
TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE
Pahala Sitorus, Kuasa Hukum Berlin Sinaga saat memberikan penjelasan terkait kasus yang sedang dialami kliennya, Rabu (17/4/2024). Pahala menegaskan, bahwa Berlin Sinaga yang dikatakan merampas anaknya adalah tidak benar. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kuasa Hukum Bripka Berlin Sinaga, Pahala Sitorus memberikan penjelasan terkait kasus yang kini dijalani kliennya.

Diketahui, Bripka Berlin Sinaga dilaporkan dalam dugaan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Dian Meta Sihombing istrinya.

Bahkan, ia diduga mengambil paksa dua anak yang masih balita di kediaman mertuanya, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang.

Saat ini, Dian Meta Sihombing sudah melaporkan Bripka Berlin Sinaga, suaminya ke Propam Polda Sumut.

Dian Meta Sihombing istri Bripka Berlin Sinaga menceritalan kisah hidupnya yang bertahun-tahun jadi korban KDRT. Kini, ia melaporkan perkara KDRT dan perampasan anak di Polda Sumut
Dian Meta Sihombing istri Bripka Berlin Sinaga menceritalan kisah hidupnya yang bertahun-tahun jadi korban KDRT. Kini, ia melaporkan perkara KDRT dan perampasan anak di Polda Sumut (istimewa)

Atas hal tersebut, Pahala Sitorus selaku kuasa hukum Berlin memberikan penjelasan yang menurutnya adalah fakta sebenarnya.

Pahala mengatakan, bahwa Berlin Sinaga yang dikatakan merampas anaknya adalah tidak benar.

Ia menceritakan, pada tanggal 12 Maret 2024 dirinya hadir bersama Berlin mendatangi rumah mertuanya.

Bripka Berlin Sinaga oknum polisi yang bertugas di Polda Sumut diduga melakukan KDRT terhadap istrinya, Dian Meta Sihombing.
Bripka Berlin Sinaga oknum polisi yang bertugas di Polda Sumut diduga melakukan KDRT terhadap istrinya, Dian Meta Sihombing. (Tribun Medan)

"Saya jelaskan, pada 8 Februari 2024, antara Berlin Sinaga dan Dian Meta ada pertengkaran dirumahnya, didalam pertengkaran itu si Berlin Sinaga tangannya digigit oleh istrinya sampai berdarah, akhirnya Berlin dengan anaknya paling kecil dan pembantunya meninggalkan rumah itu dan menginap dirumah orang tuanya di Jalan Air Bersih, Kota Medan," kata Pahala, Rabu (17/4/2024) sore.

Namun besok paginya, Berlin mengembalikan anaknya dan pembantunya dan dia langsung pergi tugas di Polda Sumut.

Setelah itu, lanjutnya, tanggal 10 Februari 2024, Berlin masih membawa anaknya yang besar dan nomor dua untuk nonton di Sun Plaza setelah itu diantar lagi kerumahnya.

"Jadi pertengkaran dari tanggal 8-10 Februari 2024 itu suasana masih biasa-biasa aja kan. Namun ditanggal 12 Februari, Berlin pada malam itu lagi piket di Polda dan supirnya menelefon 'pak itu ibu keliatannya mau pergi', akhirnya Berlin pulang tapi istrinya sudah berangkat, tidak bertemu," ucapnya.

Setelah lepas piket, Berlin mencoba mencari istri dan anaknya karena tidak ada dirumah.

Diucapkan Pahala, bahwa Berlin mencoba mencari keberadaan istri dan anaknya dirumah mertuanya namun tidak ketemu.

Suatu ketika, ketika Berlin memutar mobil di rumah mertuanya di Pakam, dia melihat ada mobil istrinya yang ditutup tenda dibelakang rumah mertuanya, maka dia yakin istri dan anaknya ada dirumah mertuanya.

Ketika dipanggil tidak ada respon, karena Berlin merasa itu rumah mertuanya dia lompat pagar dan mengetuk pintu juga gadak respon, akhirnya dia matikan listrik dengan maksud agar mereka akan keluar kalau panas didalam, juga gadak respon.

"Akhirnya dia keluar dan bertemu dengan tulang istrinya, tulangnya itupun marah kepada Berlin namun akhirnya mereka bisa duduk bersama diteras rumah mertuanya tanpa ada istri dan anaknya. Mereka diminta untuk bertemu lewat vc, kan aneh bapaknya diteras anaknya didalam rumah tapi bertemu lewat vc, jadi si Berlin keberatan," ujarnya.

Kemudian, dengan desakan, Berlin pun dapat bertemu dengan anaknya hanya dalam waktu singkat, melalui jerjak-jerjak dan setelah bertemu Ia pun lantas pulang. 

Beberapa hari setelah itu, diceritakan Pahala, dirinya memberikan upaya yang baik supaya bisa kedua belah pihak berdamai.

"Di tanggal 26 Februari 2024 saat itu saya mau terbang ke Malang, saya telefon dengan mertua dan istrinya disitu saya katakan kepada istrinya ito berdamai-damailah kalian, kasian anak-anak kalau kalian sempat ribut dan pisah, dia jawab iya udak," urainya.

"Namun setelah saya pulang dari Malang, situasi semakin liar, akhirnya Berlin melalui saya Kuasa Hukumnya membuat laporan polisi dalam dugaan KDRT dengan tujuan supaya untuk berdamai," sambungnya.

Akhirnya, pada tanggal 12 Maret 2024, Pahala menghubungi Kapolsek Pakam untuk meminta pendampingan untuk ketemu dengan istri dan anak kliennya.

Dari permintaan tersebut, Kapolsek Pakam pun menghubungi Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa untuk turut mendampingi rombongan.

"Akhirnya dengan segala upaya kami diperkenankan masuk bersama-sama dengan kepala desa, jadi kami datang memang rame dengan anak-anak dengan tujuan supaya suasana itu menjadi riang dan ceria. Tapi ternyata dengan segala upaya yang dilakukan, mereka keberatan untuk anak-anak ini dibawa bermain," jelas Pahala.

Selanjutnya, pada pertemuan itu, mereka telah membawa dua kucing anggora yang masih berada di dalam mobil.

"Pada waktu itu ketika Berlin ingin menunjukkan kucing itu kepada anaknya, ketika menuju mobil mengambil kucing disitulah terjadi suatu keributan, akhirnya si Berlin yang membawa kedua anaknya karena masyarakat banyak yang datang dia lari, saya aja tinggal, saya digembok dihalaman rumah mertuanya," bebernya.

"Perlu saya tambahkan, pada saat kami datang, Berlin meminta agar istri dan anaknya kembali kerumah supaya dia bisa melihat anaknya setiap hari, istrinya tidak mau," katanya.

(cr28/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved