Sumut Terkini

Jenazah Siswa SMK Diduga Korban Kekerasan Kepsek di Nias Selatan Dibawa Polisi untuk Autopsi

Setelah berembuk, akhirnya keluarga almarhum Yarendi Ndururu (17) sepakat menyerahkan jenazah anaknya ke Polres Nias Selatan untuk diambil tindakan.

|
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Keluarga almarhum Yarendi Ndururu (17) sepakat menyerahkan jenazah anaknya ke Polres Nias Selatan untuk diambil tindakan autopsi. 

TRIBUN-MEDAN.com, NIAS SELATAN - Setelah berembuk, akhirnya keluarga almarhum Yarendi Ndururu (17) sepakat menyerahkan jenazah anaknya ke Polres Nias Selatan untuk diambil tindakan autopsi.

Menurut Kasi Humas Polres Nisel Bripka Dian Okto Lumban Tobing, penyerahan itu dilakukan oleh keluarga di kediaman korban di Desa Sifitu Banua Kecamatan Somambawa Kabupaten Nias Selatan, pada Selasa (16/4/2024) Malam.

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian mengatakan, jenazah almarhum dibawa ke Rumah Sakit Thomsen Gunung Sitoli untuk keperluan proses penyelidikan dan penyidikan lanjut.

"Setelah keluarga sepakat, tadi malam Polres Nisel langsung membawa jenazah almarhum Yarendi Ndururu ke Rumah Sakit dr Thomsen Gunung Sitoli untuk otopsi,"kata Freddy, Rabu (17/4/2024).

Jenazah almarhum diangkut menggunakan ambulans dengan pengawalan ketat dan diikuti orang tua dan keluarga lainnya.

Terpantau, petang hari sebelum diserahkan ke Polres Nisel untuk otopsi, Kapolsek Lahusa AKP Jimmy C Hutajulu melayat dan berbincang dengan keluarga almarhum.

Menurut Kasat Reskrim, proses otopsi masih sedang berlangsung hingga saat ini.

Yaredi Ndruru (17) meninggal dunia diduga karena menjadi korban penganiayaan kepala sekolah SMK Negeri 1 Siduaori Nias Selatan, Safrin Zebua (37).

Orang tua korban, Ama Hasrat Ndruru dihubungi Tribun Medan pada Selasa (16/4/2024) Pagi mengatakan, anaknya meninggal dunia pada Senin (15/4/2024) Petang.

Menurut Ama Hasrat kematian anaknya berawal dari  tindakan kekerasan yang dilkukan kepala sekolah Safrin Zebua pada Sabtu 23 Maret 2024 sekira pukul 09.00 WIB di SMK Negeri 1 Siduaori di Desa Hilisaooto Kecamatan Siduaori Kabupaten Nias Selatan.

Saat itu, korban bersama dengan 6 siswa lainnya dibariskan oleh Kepala Sekolah, dan korban dipukul dibagian kening korban sebanyak 5 kali.

Pada hari yang sama sore harinya, korban pun mengeluh kepada ibunya karena mengalami pening.

"Pukul 18.00 WIB pada saat Ibunya pulang dari Ladang, anakku  mengeluh kepala korban sakit, kemudian ibunya memberikan obat sakit kepala kepada korban,"ujarnya.

Kemudian, pada Rabu 27 maret 2024 kata Ama Hasrat, anaknya semakin kesakitan pada kepalana dan tidak sanggup lgi sekolah.

Bahkan, pada Jum’at 29 Maret 2024 penyakit korban semakin parah dan saat itu korban demam tinggi sampai mengigau.

Saat itulah, almarhum mengatakan kepala sekolahnya Safrin Zebua memukul bagian kepalanya sewaktu berbaris.

"Saat itulah mamaknya mulai curiga dan mencari tau apa penyebab dari penyakitnya yang dialami anak kami. Kami pun menanyakan kepada teman sekolahnya IJN dan FL,"sebutnya.

Kedua teman korban pun menjelaskan, Kepala Sekolah benar memukul korban pada bagia keningnya

Karena kian parah, pada Selasa 09 April 2024 korban dibawa oleh keluarganya ke RSUD dr Thomsen Gunung Sitoli untuk melakukan rontgen dan dirawat inap selama 1hari.

Sehari kemudian, orang tua korban menerima hasil pemeriksaan, dan berdasarkan keterangan dokter ada bekas dari pukulan di bagian kening dan salah satu saraf tidak berfungsi dibagian kening korban, sehingga korban sakit parah.

Kasi Humas Polres Nisel, Bripka Dian Lumbantobing sat dihubungi Tribun mengatakan membenarkan, pada Kamis 11 April 2024 pelapor, termasuk korban dan para saksi membuat laporan ke Polres Nias Selatan.

Lalu pada Sabtu 13 April 2024 korban kembali dibawa ke RSUD dr Thomsen untuk perawatan lebih intensif.

Pada Senin 15 April 2024 Pukul 17.00 WIB Penyidik Pembantu Bripda Ganda Manullang dan Bripda Rahmat Bulolo tiba di RSUD dr Thomsen  untuk melakukan wawancara terhadap korban serta melihat keadaan korban, namun korban tidak dapat memberikan keterangan karena dalam keadaan kritis.

Sayangnya, pada hari yang sama Senin 15 April 2024 Sekira pukul 19.30 WIB korban meninggal dunia di RSUD dr Thomsen.

"Sampai saat ini, Sat Reskrim Polres Nias Selatan masih melaksanakan penangan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak berdasarkan laporan tersebut,"ujar OKto.

Polisi kini tengah melakukan cek TKP serta mengumpulkan keterangan dari para saksi serta mendatangi Korban di RSUD dr Thomsen Guung Sitoli.

Polisi masih melakukan pembuktian lebih mendalam dikarenakan kejadian tersebut dilaporkan 3 minggu setelah kejadian.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Siduaori Nias Selatan, Safrin Zebua (37) dihubungi Tribun Medan tidak berkomentar banyak. 

Safrin hanya mengatakan, biarlah berjalan sesuai proses hukum.

"Sebentar ya pak, kalau memng itu benar biarlh proses hukum yang berjalan,"ujar Safrin saat dikonfirmasi.

(Jun-tribun-medan)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved