Viral Medsos

SOSOK Pensiunan Jenderal Kowad Ini Diduga Kakak dari Pengemudi Fortuner Berpelat Palsu Dinas TNI

Terungkap pengemudi fortuner yang viral itu dapat pelat dinas TNI dari kakaknya yang merupakan seorang purnawirawan pati TNI berinisial T.

|
Editor: AbdiTumanggor
tribun-medan.com
SOSOK Pensiunan Jenderal Kowad Ini Diduga Kakak dari Pengemudi Fortuner Berpelat Palsu Dinas TNI. (Kolase Tribun-medan.com) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Terungkap pengemudi fortuner yang viral itu dapat pelat dinas TNI dari kakaknya yang merupakan seorang purnawirawan pati TNI berinisial T.

Hal itu dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka PWGA, sopir mobil Toyota Fortuner yang viral karena arogan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Dalam pemeriksaan, pelat dinas TNI tersebut milik kakak tersangka yang merupakan seorang purnawirawan Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) TNI berinisial T.

"Jadi dia memang bukan anggota TNI. Kakaknya itu pada saat masih aktif sampai dengan pensiun diberikan lah pelat nomor dinas itu. Sebenernya yang menggunakan kan kakaknya itu," kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan, Rabu (17/4/2024).

Tersangka, kata Anggi, mengaku dipinjamkan pelat dinas tersebut untuk menghindari aturan ganjil-genap saat arus mudik 2024 saat itu.

"Kalau pengakuan dari tersangka PWGA, dia itu dikasih oleh kakaknya itu. Kasih pinjem, kasih pinjem. Alasan dipinjamkan itu, ya seperti yang tadi saya bilang, kalau misalnya ada ganjil genap, dia baru pakai gunakan. Pada saat tanggal genap dia menggunakan plat nomor dinas tersebut tapi dengan syarat harus izin dulu ke kakaknya," ujarnya.

Meski begitu, pelat dinas bernomor 84337-00 itu sejatinya sudah kedaluwarsa sejak tahun 2018. Namun, pelat tersebut kini sudah teregister milik purnawirawan TNI yang lain yakni Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi untuk kendaraan untuk kendaraan dinas operasional sebagai guru besar di Universitas Pertahanan. 

"Cuman walaupun nomor pelat dinas itu ada harus ada perpanjangan siapa bukti setelahnya. Nah kakaknya itu hanya bisa...teregister di Mabes TNI dia hanya bisa menggunakan sampai 2018. Lalu pada 2019 itu dilakukan pemutihan pelat nomor dinas itu," tuturnya. 

Dalam kasus ini, PWGA sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Sebelumnya, Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar turut memastikan bahwa PWGA bukan anggota TNI.

"Pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas Mabes TNI, ternyata pelat dinas palsu. Pemilik asli sudah lapor ke kepolisian karena merasa dirugikan," ucap Nugraha.

Dia lalu membantah bahwa pelaku merupakan adik dari seorang jenderal TNI. "Tidak benar," tutur dia.

Dalam video viral yang beredar di media sosial, PWGA terlibat cekcok dengan pengendara lain.

Pengendara Fortuner arogan itu marah karena merasa disenggol mobil pengendara lain yang merekam video.

Namun, perekam video langsung menanyakan apakah benar pengendara Fortuner tersebut seorang anggota TNI dengan meminta kartu anggotanya.

Pelaku kemudian mengaku berdinas di Markas Besar TNI seperti yang tertulis dalam pelat nomor mobilnya. Bahkan, ia mengaku sebagai keluarga jenderal bernama Tony Abraham.

Berdasarkan penelusuran Tribun-Medan.com, sosok jenderal bernama Tony Abraham tidak ada. Tapi yang ada bernama Theresia Abraham.

Begitu juga pati Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) yang berpangkat jenderal inisial T.

Dari sebanyak 24 pati Kowad TNI yang aktif maupun yang sudah pensiun hanya Theresia Abraham yang berawalan nama T.

Profil Brigadir Jenderal TNI Purn Theresia S Abraham

Brigjen TNI Purn Theresia S. Abraham lahir di Manado, Sulawesi Utara, 12 Mei 1957 (usia 66 tahun).

Jabatan terakhirnya Staf Khusus Kasad dari Corps Hukum (Chk).

Theresia S. Abraham merupakan purnawirawan perwira tnggi (pati) dan juga Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) kelima yang mendapat kenaikan pangkat Brigadir Jenderal TNI.

Kenaikan pangkat Theresia S. Abraham berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/187/III/2010 tanggal 25 Maret 2010.  

PROFIL Brigjen TNI Purn Theresia S Abraham, Jenderal ke-5 Kowad, Jabatan Terakhir Staf Khusus Kasad. (tniad.mil.id)
PROFIL Brigjen TNI Purn Theresia S Abraham, Jenderal ke-5 Kowad, Jabatan Terakhir Staf Khusus Kasad. (tniad.mil.id) (tniad.mil.id)

Theresia S. Abraham sebagai anak ke 2 dari 6 orang bersaudara.

Ayahnya adalah seorang Anggota TNI AD berpangkat Letnan Satu (Lettu) yang tergabung dalam Corps Angkutan Militer (CAM) bernama W.G. Abraham (alm).

W.G. Abraham (alm) gugur saat masih Prajurit aktif, sedang melaksanakan tugas sebagai Kepala di Pelabuhan Donggala (Sulawesi Tengah).

Sementara, sang ibu dari Theresia S. Abraham bernama Erna S.T. Abraham Budiman.

Theresia yang pada masa kecilnya pernah mengikuti kursus tari balet, berkarier sebagai seorang Wan TNI (KOWAD), mengikuti jejak sang ayah.

Theresia adalah lulusan Sarjana Muda dari FHPM Unsrat Manado Tahun 1980, dan mengikuti Dik Sepamilwa WAN ABRI Tahun 1980/1981.

Kemudian menyelesaikan Strata Satu Hukum Militer di STHM Ditkumad pada tahun 1999, bersamaan dengan selesainya Dik Seskoad di Gatot Subroto Bandung.

Pusat Pendidikan Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Pusdik Kowad) di Lembang
Pusat Pendidikan Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Pusdik Kowad) di Jalan Raya Lembang, Bandung, Jawa Barat. (HO)

Pendidikan Militer:

- Dik Sepamilwa WAN ABRI Tahun 1980/1981

- Strata Satu Hukum Militer di STHM Ditkumad pada tahun 1999

- Dik Seskoad tahun 1999

- Dik Bahasa Prancis di Negara Prancis (1986-1988)

- Dik Internasional Military Course on the LOAC di Sanremo Italia (Desember 2002)

Karier Militer:

- Pama Puskowad KBDL (1981)

- BAIS ABRI (1985-1999)

- Dosen Seskoad (Prajurit perempuan pertama) (1999-2001)

- Kakumdam Jaya (Prajurit perempuan pertama) (2001)

- Danpusdik Kowad (2003-2004)

- Kapusmasmil Babinkum TNI (2010)

- Wakil Oditur Jenderal TNI

- Oditur Jenderal TNI

- Staf Khussus Kasad (2014-2015)

Tanda Jasa:

Theresia telah mengoleksi 7 tanda jasa dan penghargaan.

1. Queen Beatrix Medal

2. Bintang Yudha Dharma Nararya

3. Bintang Kartika Eka Paksi Nararya

4. Satyalencana Kesetiaan VIII

5. Satyalencana Kesetiaan XVI

6. Satyalencana Kesetiaan XXIV

7. Satyalencana Dwidja Sistha

Baca juga: TERUNGKAP Pengemudi Fortuner yang Viral Ternyata Adik Bungsu Pensiunan Perwira Tinggi Kowad TNI

Baca juga: PROFIL Marsda Purn Asep Adang Supriyadi Guru Besar Unhan RI yang Polisikan Pengemudi Fortuner

Daftar Perwira Tinggi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad):

Sejumlah perwira tinggi Kowad saat seminar Edukasi Kesehatan
Sejumlah perwira tinggi Kowad saat seminar Edukasi Kesehatan untuk Negeri di Auditorium dr RM Partomo Lt VI Gedung Prof Dr Satrio, Senin (19/12/2022) lalu. (RSPAD Gatot Soebroto)

1. Brigadir Jenderal TNI Kartini Hermanus, jabatan terakhir, Staf Ahli Panglima TNI Bidang Inbang, Corps Ajudan Jenderal (Caj).

2. Brigadir Jenderal TNI Hermawati, jabatan terakhir Staf Khusus Kasad, Corps Ajudan Jenderal (Caj).

3. Brigadir Jenderal TNI Yulia Ganawati, jabatan terakhir, Kepala Biro Keuangan Setjen Wantannas, Corps Ajudan Jenderal (Caj).

4. Brigadir Jenderal TNI Dra. Sri Parmini, M.M., jabatan terakhir Staf Khusus Kasad, Corps Ajudan Jenderal (Caj).

5. Brigadir Jenderal TNI Theresia S. Abraham, S.H,  jabatan terakhir Staf Khusus Kasad, Corps Hukum (Chk).

6. Brigadir Jenderal TNI Dr. Hj. Nurazizah Marpaung, S.H., M.H., jabatan terakhir Kepala Biro Hukum Kemhan RI, Corps Hukum (Chk).

7. Brigadir Jenderal TNI A.A.A. Putu Oka Dewi Iriani, S.H., M.H., jabatan terakhir Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama, Corps Hukum (Chk).

8. Brigadir Jenderal TNI Dra. Purwanti, S.H., M.H., jabatan terakhir Oditur Jenderal TNI, Corps Hukum (Chk).

9. Brigadir Jenderal TNI Hastuti Sari Sukapti, S.H., jabatan terakhir Pa Sahli Tk-II Bid. Komsos Panglima TNI, Corps Ajudan Jenderal (Caj).

10. Brigadir Jenderal TNI D.A.K Wirawati, S.H., jabatan terakhir Waka Babinkum TNI, Corps Hukum (Chk).

11. Brigadir Jenderal TNI Dr. Ucu Supartini Soepia, jabatan terakhir Bandep Informasi dan Pengolahan Data Setjen Wantannas, Corps Ajudan Jenderal (Caj).

12. Brigadir Jenderal TNI Susi Arlian Indra Dewi, S.H., M.H., jabatan terakhir Asdep Koord. Hukum Internasional Kemenkopolhhukam, Corps Hukum (Chk).

13. Brigadir Jenderal TNI Dr. Paula Theresia Ekowati P.U., S.Sos., M.M., jabatan terakhir TA Pengkaji Madya Bid. Sumber Kekayaan Alam Lemhannas, Corps Ajudan Jenderal (Caj).

14. Brigadir Jenderal TNI G.R.A.R.V. Mustikaningrat, jabatan terakhir Agen Madya pada Direktorat Amerika dan Eropa Deputi I BIN (Validasi Orgas), Corps Ajudan Jenderal (Caj).

15. Brigadir Jenderal TNI Tama Ulinta Br. Tarigan, S.H., M.Kn., jabatan terakhir Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama, Corps Hukum (Chk).

16. Brigadir Jenderal TNI Winarni, S.H., jabatan Staf Khusus Kasad, Corps Ajudan Jenderal (Caj).

17. Brigadir Jenderal TNI Dr. Tetty Melina Lubis, S.H., M.H., jabatan Direktur Hukum Angkatan Darat, Corps Hukum (Chk).

18. Brigadir Jenderal TNI dr. Dewi Puspitorini, Sp.P., M.A.R.S., M.H.,  jabatan Dirprofnakes RSPAD Gatot Soebroto, Corps Kesehatan (Ckm).

19. Brigadir Jenderal TNI Dr. dr. Dian Andriani Ratna Dewi, Sp.KK., jabatan Ketua Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Unhan, Corps Kesehatan (Ckm).

20. Brigadir Jenderal TNI Farida Faisal, S.H., M.H. jabatan Kadilmilti III Surabaya Mahkamah Agung, Corps Hukum (Chk).

21. Brigadir Jenderal TNI Dewi Hartati SM, jabatan Kakupus I Ditkuad, Corps Keuangan (Cku).

22. Brigadir Jenderal TNI Dra. Maria I. Suparni, M.M.S.I., jabatan Staf Khusus Kasad, Corps Ajudan Jenderal (Caj).

23. Brigadir Jenderal TNI Dr. Sri Sundari, S.E., jabatan Wakil Dekan Bid. Keuangan dan Umum Fakultas Manajemen Pertahanan Unhan, Corps Perhubungan (Chb)

24. Brigadir Jenderal TNI dr. Eny Ambarwati, Sp.PD, jabatan Dokter Ahli Bid. Traumatologi RSPAD Gatot Soebroto, Corps Kesehatan (Ckm).

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved