Berita Viral
Viral Wanita di Langkat Ngaku jadi Korban Pengeroyokan, Suami Malah Ditahan karena Selamatkan Korban
Adapun wanita yang menjadi korban pengeroyokan tersebut bernama Lilis Suriani Sembiring, warga Langkat, Sumatera Utara.
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM – Nasib pilu dialami oleh seorang wanita yang jadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang.
Adapun wanita yang menjadi korban pengeroyokan tersebut bernama Lilis Suriani Sembiring, warga Langkat, Sumatera Utara.
Namun mirisnya, sang suami malah ditahan oleh pihak kepolisian ketika mencoba menyelamatkan Lilis dari insiden pengeroyokan tersebut.
Dalam video berdurasi singkat yang dibagikan Instagram @hits_kalakkaro.id, Lilis menceritakan kejadian yang menimpa dirinya dan suami.
Dengan wajah lesu, Lilis menceritakan bahwa dirinya dikeroyok dan dipukul pakai kayu hingga kepalanya penuh dengan cucuran darah.
Akibat pengeroyokan tersebut, Lilis harus mengalami 15 luka jahitan.
“Perkenalkan nama saya Lilis Suriani Sembiring, saya tinggal di kabupaten Langkat, jadi saya korban pengeroyokan, kepala saya dipukul or4ng dengan kayu hingga luka 15 jaitan bermandikan darah,” ungkapnya dikutip dari unggahan Instagram @hits_kalakkaro.id.
Saat pengeroyokan tersebut, sang suami disebut mencoba menyelamatkan Lilis.
Namun sang suami malah ditahan oleh Polres Binjai lantaran laporan dari pelaku pengeroyokan tersebut.
“Jangankan dapat keadilan, malah suami saya mau menyelamatkan nyawa saya sekarang ditangkap oleh Polres Binjai atas laporan dari orang yang telah mengeroyok saya,” sambung Lilis.
“Apa orang miskin seperti saya tidak berhak mendapat keadilan? Saya manusia paling sial dimuka bumi ini, udahlah kepala saya bocor dikeroyok orang, malah yang ngeroyok ditangguhkan, dan suami saya yang ditangkap,” sambungnya.
Melalui video tersebut, Lilis berharap mendapat keadilan dari pihak terkait khususnya dari Kapolri dan Kapolda Sumut.
“Tolong bantu saya pak Kapolri dan pak Kapolda Sumut,” pinta Lilis.
Video yang memperlihatkan pengakuan korban pengeroyokan itu kini viral dan beredar luas di media sosial.
Kini unggahan itu ramai dengan komentar-komentar warganet yang berharap korban pengeroyokan tersebut segera mendapat keadilan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.