Tribun Wiki

Hukum Menikah dengan Mahar Emas Palsu, Apakah Sah? Simak Penjelasan Buya Yahya

Ulama kondang Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai nikah dengan mahar emas palsu. Apakah nikahnya sah menurut agama?

Editor: Array A Argus
INTERNET
Kolase foto Buya Yahya dan anak pak camat yang menikah dengan pria berseragam tapi diberi mahar emas palsu 

"(Kalau) dia niat membohongi, tetap sah nikahnya, tapi dia pembohong. Dosa dia, dia wajib menggantinya," kata Buya Yahya lagi.

Dalam tayangan YouTube tersebut, jemaah bertanya mengenai karma yang didapat pasangan setelah menikah dengan mahar emas palsu.

Namun, Buya Yahya mengatakan, bahwa di dalam Islam tidak mengenal yang namanya karma.

Jika sepasang suami istri mendapatkan kesusahan, maka itu datangnya dari Allah S.W.T untuk menuji keimanan umatnya.

Ada tiga hal kenapa Allah memberikan ujian bagi pasangan yang sudah menikah.

Baca juga: Inilah Syarat dan Hukum Hewan Kurban Idul Adha, Buya Yahya Jelaskan Hewan yang Baik dan Layak

Baca juga: Tidak Hafal Doa Qunut Bisa Ganti Doa Pendek Ini, Buya Yahya : Pahalanya Sama

Pertama, mungkin Allah S.W.T ingin mengampuni dosa orang tersebut.

Karena selama ini orang tersebut banyak dosa, tapi jarang mengucap istighar.

"Allah sayang (pada umatnya), makanya Allah memberikan bencana," kata Buya Yahya.

Kedua, kata Buya Yahya, Allah sedang ingin mengangkat derajat orang yang ditimpakan musibah tersebut.

"Allah ingin mengangjat derajatnya, karena selama ini orang tersebut mungkin masih kurang ibadahnya," terang Buya Yahya.

Baca juga: Buya Yahya: Dosa Besar Apabila Berhubungan Intim saat Menstruasi

Lalu yang ketiga, sambungnya, Allah memberikan cobaan kepada umatnya semata-mata karena ingin menyiapkan pahala yang besar di akhirat.

Sehingga, Buya Yahya berpesan, agar umat yang ditimpa musibah harus lebih banyak betawakal kepada Allah S.W.T 

Agar hidupnya di dunia dan di akhirat sama-sama akan bahagia atas keridhaan Allah S.W.T.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved