Pilkada 2024
KPU Sumut Seleksi PPK, PPS dan KPPS untuk Pilkada Serentak 2024, Begini Tahapannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan melakukan perekrutan kembali badan adhoc untuk pemilihan kepala daerah 2024.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan melakukan perekrutan kembali badan adhoc untuk pemilihan kepala daerah 2024.
Adapun KPU bakal melakukan perekrutan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk
Komisioner KPU Sumut Robby Effendy mengatakan pembentukan badan adhoc dilakukan dengan model seleksi terbuka.
"Arahan ini disampaikan Ketua KPU RI, saat membuka acara Rakor evaluasi pembentukan badan adhoc. Rakor yang diikuti oleh seluruh satker KPU se-tanah air ini juga mendengarkan arahan dan bimbingan dari seluruh komisioner KPU RI. Sudah ditetapkan akan dilakukan perekrutan ulang," kata Robby kepada tribun-medan, Kamis (18/4/2024).
Sesuai Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2024, pengumuman pembentukan PPK akan dimulai 23 sampai 27 April 2024. Sedangkan pengumuman pembentukan PPS mulai 2 sampai 6 Mei 2024.
Sementara itu penetapan anggota PPK berlangsung 15 dan 16 Mei dengan masa kerja delapan bulan, hingga Januari 2025.
"Sedangkan untuk PPS akan punya masa kerja yang sama dengan PPK. Untuk memudahkan pendaftar, kita mengimbau agar KPU Kab/Kota menyediakan helpdesk di wilayah masing-masing,"sebut Robby.
Tahapan pendaftaran akan dimulai dengan pengumuman, pendaftaran, perpanjangan pendaftaran dan penelitian administrasi.
Setelah itu pengumuman hasil administrasi, seleksi tertulis, pengumuman hasil seleksi tertulis, tanggapan masyarakat, wawancara, pengumuman hasil seleksi, penetapan dan pelantikan.
Mekanisme daftar dapat dilakukan mandiri dan non mandiri, wajib melakukan registrasi melalui Siakba.
Untuk ujian seleksi tertulis sebut Robby, KPU Provinsi segera memetakan daerah mana yang layak menggunakan metode CAT atau konvensional.
"Selain itu Sumut, tahapan lainnya yang termasuk agenda Pilkada diantara, KPU Sumut juga telah melakukan sosialisasi untuk calon perseorangan. Dalam waktu dekat juga kita akan gelar launching Pilkada 2024 dilanjutkan mengenalkan maskot dan jingle Pilkada 2024," tutup Robby.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
![]() |
---|
DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
![]() |
---|
Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
![]() |
---|
Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.