Penipuan Modus Masuk Akpol
Wajah Iptu Supriadi, Oknum Polisi yang Terlibat Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 Miliar, Kini Ditangkap
Iptu Supriadi, personel Polisi di Polda Sumut resmi dipenjarakan usai ditangkap karena terlibat dugaan penipuan modus masuk taruna Akpol bersama Nina
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Sayangnya setelah memberikan uang, anaknya tidak lulus seperti yang dijanjikan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kerugian tiga korban terbaru ini mencapai Rp 1,1 Miliar jika ditotal masing-masing kerugian.
"Dari Laporan yang terbaru modusnya sama, yaitu memasukan korbannya menjadi anggota TNI dan Polri," kata mantan Kapolres Biak Numfor, Kombes Hadi, Selasa (26/3/2024).
Polisi menerangkan, total korban yang sudah resmi melapor karena menjadi korban dugaan penipuan Nina Wati berjumlah tujuh orang.
Aduan masyarakat ini terus masuk pasca wanita yang karib dipanggil 'Bunda Nina' ini dipenjarakan Polisi kasus tipu gelap masuk Taruna Akpol bayar 1,3 Miliar.
"Jadi, sampai saat ini Polisi memproses tujuh Laporan yang sama dengan terlapor NW yang sudah ditahan Polda Sumut."
Sebelumnya, Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut dibantu Sat Brimob menangkap Nina Wati (47) tersangka dugaan penipuan modus masuk Taruna Akpol bayar Rp 1,3 Miliar di kediamannya Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ia ditangkap personel Polda Sumut, Kamis (21/3/2024) sekira pukul 08:30 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, penangkapan ini dilakukan ditemukan bukti yang cukup ia menipu Afnir, warga Serdang Bedagai.
Selain menangkap Nina, Polisi turut menyita barang bukti diantaranya handphone, kwitansi, bukti transfer dan rekening koran.
"Dari penyidikan kami, saudara NN telah terpenuhi segala unsur baik formil dan materil.Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya handphone, kemudian kuitansi bukti elektronik dan bukti transfer uang serta rekening koran dari beberapa orang."
Polisi telah memeriksa 16 orang saksi baik dari korban maupun tersangka.
"ancaman yaitu 4 tahun penjara."
Respons Pangdam I BB, Tersangka NIna Wati Calo Modus Masuk Taruna Akpol Sebut Gultom dan Kodam
Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochamad Hasan merespon pengakuan Nina Wati, tersangka penipuan modus masuk Akpol yang bawa-bawa nama Kodam.
Diketahui, Nina Wati (47) calo modus masuk Taruna akademi kepolisian (Akpol) yang ditangkap sempat menyebut sosok Gultom dan menyebut 'Kodam'.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.