Viral Medsos

KASAT PUSPOM TNI Kolonel Jeffri B Purba: Ulah Pierre Abraham Melebihi Gaya Tentara Rugikan Institusi

Kasat Puspom TNI Kolonel Pom Jeffri B Purba mengatakan, ulah Pierre W G Abraham (53), pengemudi Fortuner yang menggunakan pelat dinas mabes TNI palsu

|
Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI
Puspom TNI menemukan ada sekitar 20 kasus pemalsuan pelat dinas TNI yang terjadi selama setahun terakhir. Pelat dinas palsu tersebut digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI, Kolonel Pom Jeffri B Purba mengatakan perkara pemalsuan pelat itu kini juga sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Terkait dengan perkara yang sama, yang sudah kita limpahkan kurang lebih 20 perkara yang sama, kurang lebih dari mulai tahun 2023 sampai sekarang, kata Jeffri Purba, Kamis (18/4/2024). (KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI) 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Kepala Satuan Penyelidikan Kriminal dan Pengamanan Fisik (Kasat Lidkrimpamfik) Puspom TNI Kolonel Pom Jeffri B Purba mengatakan, ulah Pierre W G Abraham (53), pengemudi Fortuner yang menggunakan pelat dinas mabes TNI palsu merugikan institusi TNI.

Kolonel Jeffri Purba mengatakan, pelaku yang merupakan seorang sipil tidak seharusnya mengemudikan kendaraan berpelat dinas.

"Apa yang terjadi selama ini sangat merugikan institusi TNI. Sebagian besar yang terekspos di media sosial maupun media elektronik, tingkah laku para pengguna kendaraan pelat dinas yang tidak peruntukannya ini atau ilegal berlebihan. Bahkan melebihi gaya tentara di lapangan," ujar Kolonel Jeffri Purba, Kamis (18/4/2024).

Menurut Jeffri, arogansi pengendara yang menyalahgunakan pelat dinas tak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga kerap mencoreng nama institusi TNI.

"Masyarakat umum jangan pernah melakukan hal yang sama seperti ini lagi, karena memang ada indikasi di tengah masyarakat kita beredar kendaraan yang menggunakan pelat dinas yang tidak sesuai peruntukannya seperti kejadian ini," jelas Jeffri.

Dalam kesempatan itu, Jeffri menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas pinjaman harus dilengkapi dengan SIM TNI.

"Kalau ada warga sipil yang menggunakan mobil berpelat TNI tetapi tidak memiliki SIM TNI, berarti patut diduga adalah ilegal," imbuhnya.

Dia lantas meminta agar masyarakat yang mengetahui penggunaan pelat dinas palsu untuk melapor ke Puspom TNI ataupun kepolisian.

Sementara ini, TNI telah melimpahkan 20 kasus serupa ke Polda Metro Jaya untuk diproses hukum.

Puspom TNI menemukan ada sekitar 20 kasus pemalsuan pelat dinas TNI
Puspom TNI menemukan ada sekitar 20 kasus pemalsuan pelat dinas TNI yang terjadi selama setahun terakhir. Pelat dinas palsu tersebut digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI, Kolonel Pom Jeffri B Purba mengatakan perkara pemalsuan pelat itu kini juga sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Terkait dengan perkara yang sama, yang sudah kita limpahkan kurang lebih 20 perkara yang sama, kurang lebih dari mulai tahun 2023 sampai sekarang, kata Jeffri Purba, Kamis (18/4/2024). (Istimewa)

Untuk diketahui, Pierre WG Abraham terlibat cekcok dengan pengendara lain di Jalan Tol Jakarta-Cikampek saat menggunakan pelat TNI palsu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, Pierre melakukan hal tersebut untuk menghindari ganjil genap di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Hal tersebut dimaksudkan dalam rangka untuk menghindari ganjil genap yang diberlakukan di jalan Tol Jakarta-Cikampek, sesuai kebijakan yang dikeluarkan oleh Korlantas. Yang mana dalam rangka mendukung Operasi Ketupat kemarin," ungkap Wira.

Setelah ditelusuri, pelat bernomor 84337-00 ini sama dengan milik Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi.

Pelat dinas sebelumnya digunakan oleh kakak Pierre, yang merupakan pensiunan perwira tinggi dari Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) TNI berinisial T, dan kepemilikannya berakhir pada 2018.

TERUNGKAP SOSOK Jenderal Purn yang Beri Pelat Mabes TNI ke Pierre WG Abraham Pengemudi Fortuner Arogan. (Tribun-medan.com/ho)
TERUNGKAP SOSOK Jenderal Purn yang Beri Pelat Mabes TNI ke Pierre WG Abraham Pengemudi Fortuner Arogan. (Tribun-medan.com/ho) 

"Pelat nomor tersebut telah diputihkan atau telah digunakan oleh Bapak Asep Adang Supriyadi mulai tahun 2020. Jadi pelat nomor yang digunakan pelaku ini sudah tidak teregister," tutur dia.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved