Sumut Terkini

3 Calon Pj Bupati Deliserdang, Ada Sekda Termuda Hingga Kepala Bapedalitbang, Berikut Profilnya

Seperti diketahui, Bupati Deliserdang HM Yusuf Ali Siregar akan selesai masa jabatannya pada 23 April 2024. Terkait hal ini,

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
HO
3 Calon Pj Bupati Deliserdang 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - DPRD Deliserdang telah mengusulkan 3 Pj Bupati Deli Serdang.

Ketiganya yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Timur Tumanggor, Kepala Dinas Perikanan Deli Serdang, Iwan Januar Salewa serta Pj Sekretaris Kabupaten Serdang Bedagai Rusmiani Purba.

Seperti diketahui, Bupati Deliserdang HM Yusuf Ali Siregar akan selesai masa jabatannya pada 23 April 2024. Terkait hal ini,

Berikut tribun-medan.com merangkum profil ketiga sosok tersebut:

1. Timur Tumanggor

Timur Tumanggor
Timur Tumanggor

Timur Tumanggor dilantik sebagai Sekda Kabupaten Deliserdang pada Selasa, (1/11/2022). 

Ia menjadi salah satu Sekda termuda yang pernah dimiliki Deliserdang. 

Karena tergolong muda, saat ini ada belasan orang senior Timur Tumanggor di lingkungan Pemkab Deliserdang.

Selain menjabat eselon II setingkat Asisten, Staf Ahli dan Kadis ada juga yang masih menempati kursi Camat.

Karir Timur cukup melejit disaat pemerintahan Bupati Ashari Tambunan. 

Sosok Timur mulai banyak dikenal masyarakat saat menjabat sebagai Camat Pagar Merbau. Tidak lama kemudian, Timur pun digeser menjadi Camat Lubukpakam.

Di Ibukota Kabupaten ini, Timur pun sempat berprestasi dengan mengembalikan fungsi lapangan segitiga atau yang sekarang dikenal sebagai lapangan Tengku Raja Muda.

Awalnya tempat itu banyak dipandang negatif oleh masyarakat karena dikenal tempat transaksi seks dan narkoba.

Selain itu lapangan itu sempat dikelilingi oleh pedagang kaki lima.

Dianggap berhasil, Timur pun kemudian dipromosikan menjadi Camat Tanjung Morawa.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved