Sumut Terkini

Kadus di Langkat Dijemput Paksa Usai Tolak Keras Alih Fungsi Hutan Lindung, Tangan Diikat

Ilham dijemput paksa karena diduga menolak keras aktivitas alih fungsi kawasan hutan lindung di desa tersebut.s

|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
HO
Kondisi barak yang dirusak warga dan berada di dalam kawasan Hutan Lindung (HL), Minggu (21/4/2024).  

Selain itu, wartawan dan warga juga melihat kondisi tanaman mangrove yang porak poranda, tak jauh dari lokasi barak. 

Kawasan itu juga tercatat dan terdaftar sebagai kawasan hutan lindung, sesuai dengan SK Menteri LHK dengan nomor register yang sama.

"Hutan kami sudah digarap oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Warga Desa Kwala Langkat sangat marah dengan kondisi seperti ini. Kok malah rekan kami yang melindungi hutan ini yang ditangkap. Kenapa perambah yang melaporkan perusakan barak di sini gak ditangkap," ujar Irul.

Mereka berharap, agara APH segera membebaskan rekan mereka yang dijemput secara paksa. 

Mereka juga meminta, agar mafia-mafia yang terlibat dalam perambahan kawasan Hutan Lindung di sana segera ditangkap. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza membenarkan terkait penangkapan Ilham.

"Penangkapan itu, terkait adanya peristiwa Paaal 170 (tindakan dengan terang - terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan tehadap orang atau barang) yang dilaporkan seseorang," ujar Dedi.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved