Sumut Terkini
Kadus di Langkat Dijemput Paksa Usai Tolak Keras Alih Fungsi Hutan Lindung, Tangan Diikat
Ilham dijemput paksa karena diduga menolak keras aktivitas alih fungsi kawasan hutan lindung di desa tersebut.s
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
Selain itu, wartawan dan warga juga melihat kondisi tanaman mangrove yang porak poranda, tak jauh dari lokasi barak.
Kawasan itu juga tercatat dan terdaftar sebagai kawasan hutan lindung, sesuai dengan SK Menteri LHK dengan nomor register yang sama.
"Hutan kami sudah digarap oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Warga Desa Kwala Langkat sangat marah dengan kondisi seperti ini. Kok malah rekan kami yang melindungi hutan ini yang ditangkap. Kenapa perambah yang melaporkan perusakan barak di sini gak ditangkap," ujar Irul.
Mereka berharap, agara APH segera membebaskan rekan mereka yang dijemput secara paksa.
Mereka juga meminta, agar mafia-mafia yang terlibat dalam perambahan kawasan Hutan Lindung di sana segera ditangkap.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza membenarkan terkait penangkapan Ilham.
"Penangkapan itu, terkait adanya peristiwa Paaal 170 (tindakan dengan terang - terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan tehadap orang atau barang) yang dilaporkan seseorang," ujar Dedi.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.