Deli Serdang Terkini
Hari Terakhir Jabat Bupati Deli Serdang, Yusuf Siregar Lantik 89 ASN, Sebut Sudah Ada Izin Mendagri
Hari terakhir menjabat sebagai Bupati Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar melantik 89 orang pejabat di lingkungan Pemkab Deli Serdang Senin, (22/4/2024)
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Yusuf menerangkan sebenarnya izin untuk pelantikan ini sudah diusulkan beberapa lama.
Tetapi karena mungkin di sana sini pihak Kemendagri ada kegiatan dan lain sebagainya makanya hari Jum'at lalu, (19/4/2024) izin resmi dari Mendagri diterima untuk melakukan pelantikan.
"Tidak mungkin Sabtu dan Minggu Bapak dan ibu dilantik. Makanya terpaksalah hari ini Bapak ibu dilantik. Semuanya ini melalui proses panjang," katanya.
''Banyak hal-hal yang perlu disikapi dan akhirnya kalau Tuhan berkehendak di detik-detik terakhir saya menjadi Bupati, Bapak ibu masih sempat saya lantik dan alhamdulillah hari ini sudah saya lantik," katanya.
Ia menyampaikan agar semua yang dilantik tidak usah palah berpikir macam-macam kenapa begini kenapa begitu (ada yang dipromosikan dan ada didemosi). Disebut semuanya sudah melalui proses dan penilaian.
Dari pelantikan yang dilakukan ini tampak kalau susunan Camat tampak dilalukan perombakan. Selain ada yang dirotasi ada juga beberapa Camat yang didemosi dan dijadikan Kepala Bidang.
Sementara itu penggantinya beberapa Sekcam dipromosikan menjadi Camat.
Adapun beberapa orang yang dilantik itu yakni Ibnu Hajar Camat Pagar Merbau dilantik jadi Camat Tanjung Morawa menggantikan Rio Laka Dewa yang dilantik jadi Camat Lubuk Pakam.
Sementara Camat Lubuk Pakam Syahdin Setia Budi Pane dilantik jadi Camat Galang menggantikan Posisi Rahmat yang dilantik menjadi Camat Hamparan Perak.
Selain itu Camat Labuhan Deli, Dhani Mulyawan dilantik jadi Camat Beringin menggantikan Iskandar Sayuti yang dilantik jadi Kabid di Dinas Perhubungan.
Daftar Lengkap ASN yang Dilantik Bupati Deli Serdang M Ali Yusuf di Hari Terakhir Menjabat
Memberhentikan dengan hormat Sdr. AHMAD TURMUZI, SSTP NIP. 19761121 199612 1 002 Pangkat Pembina Tk. 1 (IV/b) dari jabatannya sebagai Sekretaris pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Deli Serdang, dan mengangkatnya sebagai Sekretaris pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Deli Serdang.
Memberhentikan dengan hormat Sdr. dr. HERRI KURNIA, MARS NIP. 19751226 200801 1 008 Pangkat Pembina Tk. I (IV/b) dari jabatannya sebagai Sekretaris pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Deli Serdang, dan mengangkatnya sebagai Sekretaris pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Deli Serdang.
Memberhentikan dengan hormat Sdri. Hj. RISMAWATI BANUREA, SH., M.Si NIP. 19710505 199703 2 013 Pangkat Pembina Tk. I (IV/b) dari jabatannya sebagai Sekretaris pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Deli Serdang, dan mengangkatnya sebagai Sekretaris pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Deli Serdang.
Memberhentikan dengan hormat Sdr. REZA PAHLEVY SIREGAR, SE, MAP NIP. 19790202 200604 1 013 Pangkat Pembina (IV/a) dari jabatannya sebagai Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang, dan mengangkatnya sebagai Sekretaris pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Deli Serdang.
Mengangkat Sdri. ARFAH LUBIS, SE., M.Ak. NIP. 19781117 199803 2 005 Pangkat Pembina (IV/a) sebagai Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang.
DPRD Deli Serdang Minta Jalan Diponegoro Lubuk Pakam Dikembalikan Seperti Semula, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Oknum Kanit di Polresta Deli Serdang Dilaporkan ke Propam oleh Ketua Peradi, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Motif 3 Anggota Ormas di Deli Serdang Lakukan Penembakan di Sekitar Rumah Sakit |
![]() |
---|
Bupati Deli Serdang Kembali Rombak Susunan Pejabat Struktural di Pemkab, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Tampang Budi Sulaiman, Suami yang Tikam Istri hingga Tewas di Deli Serang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.