Breaking News

Deli Serdang Terkini

Hari Terakhir Jabat Bupati Deli Serdang, Yusuf Siregar Lantik 89 ASN, Sebut Sudah Ada Izin Mendagri

Hari terakhir menjabat sebagai Bupati Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar melantik 89 orang pejabat di lingkungan Pemkab Deli Serdang Senin, (22/4/2024)

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Bupati Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar memberikan ucapan selamat kepada Camat Beringin, Dhani Mulyawan usai acara pelantikan Senin, (22/4/2024). 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Hari terakhir menjabat sebagai Bupati Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar melantik 89 orang pejabat di lingkungan Pemkab Deli Serdang Senin, (22/4/2024).

Pelantikan dilakukan di lantai II aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang.

Mereka yang dilantik mulai dari Camat, Sekretaris, Kabag, Kabid, fungsional termasuk Kepala Puskesmas.

Pihak Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang menyebut pelantikan terhadap 89 orang ini sudah mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri.

Saat ini tinggal izin untuk pelantikan eselon II hasil lelang jabatan yang belum dipegang.

Saat ini anggotanya Kabid, Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Faisal Rahman masih di Jakarta untuk mengupayakan.

"Faisal masih di sana ini. Sampai kapan pun akan masih ada peluang (disetujui pelantikan eselon II) asal dapat izin Menteri. Kalau yang ini izinnya (pelantikan 89 orang) Jumat dibawa, ," kata Kepala BKPSDM Deli Serdang, Abduh Rizali Siregar.

''Tinggal dua lagi saja (pelantikan Kadis PMD dan Kepala BPBD yang belum dapat izin). Masih on proses," kata Abduh.

Abduh mengatakan Penjabat (Pj) Bupati juga punya kewenangan untuk melantik ke depannya.

Kalau sudah ada izin dari Mendagri hasil lelang jabatan untuk jabatan Kadis PMD dan Kepala BPBD bisa dilakukan pelantikan.

"Pj pun bisa (melantik) karena izin diberikan kepada Bupati Deli Serdang bukan diberikan kepada seseorang," kata Abduh.

Sementara itu Bupati M Ali Yusuf Siregar menjelaskan pelantikan yang dilakukannya ini merupakan pelantikan yang melalui proses yang sangat panjang.

Hal ini lantaran adanya peraturan- peraturan yang mengamanatkan setiap Kepala Daerah yang akan mengakhiri masa jabatan jika ingin melakukan mutasi pengangkatan ASN harus ada izin dari Mendagri.

"Bapak ibu yang dilantik hari ini, ini adalah pelantikan yang luar biasa karena harus ada izin dari Mendagri dan hari ini hari terakhir bagi saya untuk melaksanakan tugas diberikan izin untuk melantik sampai pukul 00.00 nantinya, " kata Yusuf dalam sambutannya.

''Kenapa sampai hari ini Bapak ibu baru dilantik tanya Pak Abduh Kepala BKPSDM saja," kata Yusuf.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved