Breaking News

Deli Serdang Terkini

Warga Desa Pujimulyo Demo ke Kantor DPRD Deli Serdang, Begini Keterangan Kepala Desa

Pemerintah Desa Sidomulyo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang buka suara setelah puluhan warganya melakukan aksi demo.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
AKSI DEMO : Warga Desa Pujimulyo bawa spanduk bergambar Kades saat melakukan aksi demo di kantor DPRD Deli Serdang, Kamis (13/11/2025). Saat itu warga meminta agar PT Lin bisa ditutup karena banyak dampak yang dialami masyarakat. (Foto : Indra Gunawan Sipahutar). 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pemerintah Desa Sidomulyo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang buka suara setelah puluhan warganya melakukan aksi demo ke kantor DPRD Deli Serdang dan meminta PT Leomas Inti Nawasena (PT LIN) untuk ditutup, Kamis (13/11/2025).

Saat aksi itu warga menuding Kades Pujimulyo, Amadaiyah tidak berpihak kepada masyarakat.

Padahal sudah lama warga mengeluhkan soal suara kebisingan hingga limbah asap. PT Lin sendiri merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan inti kelapa sawit. 

Saat diwawancarai melalui telepon selulernya, Amadaiyah menyampaikan fakta-fakta yang ia ketahui soal perusahaan ini.

Disebut perusahaan mulai beroperasi pada Mei 2025. Soal keluhan yang sebelumnya disampaikan oleh masyarakat, Amadaiyah menyebut sepengetahuannya hanya soal kebisingan saja yang terjadi. 

"Setau saya sampai hari ini waktu saya datang kesitu masih kebisingannya aja (yang jadi masalah). Karena memang dari awal mereka (perusahaan) sudah salah membangun. Dindingnya itu bersebelahan dengan warga. Kalau kita masuk di bagian kanan itu berbatasan sama warga dindingnya, padahal bagian kirinya kosong dan lapangan luas. Harusnya disitu dibagun," ujar Amadaiyah. 

Mengenai soal air warga yang jadi hitam dan asap iya belum menemukan fakta tersebut. Dari pagi sampai sore pernah mereka amati tapi asap tidak ada keluar. Disebut soal asap malah yang ia ketahui bukan dari PT LIN melainkan dari perusahaan lain. 

"Dari awal nggak ada asap dan air kotor (yang jadi persoalan warga). Kalau untuk izin kami dari Pemerintah Desa nggak ada sama sekali ada wewenang dan hak untuk membuat surat izin untuk usaha dan operasional sebagainya. Kami hanya keluarkan domisili karena siapa saja dapat memilikinya," kata Amadaiyah. 

Dalam persoalan ini, ditegaskan Amadaiyah pihak PT LIN dari awal tidak pernah meminta surat kepada warganya untuk mendapatkan tandatangan untuk pendirian perusahaan. Dari awal dibangun perusahaan juga dianggap tidak perduli. Bahkan diawal awal itu mereka tidak mengetahui mau buat apa sesungguhnya di lokasi. 

"Itu lama ditutup dan dipagar. Dulu ada rumah dipagar ada ada anjingnya. Baru kemudian ada rumput liar dan kemudian jadi lapangan kosong dan ditutup. Perusahaan nggak pernah datang sama saya," sebut Amadaiyah. 

Amadaiyah membantah dalam kasus ini dirinya sama sekali tidak punya kepedulian pada warga di sekitar perusahaan. Ia menyebut untuk menindaklanjuti keluhan warganya sudah 2 kali mencoba mendatangi Gubernur hingga Bupati. Disebut dalam hal ini Pmerintah Desa hanya bisa sebatas membantu memediasi bukan sebagai pemutus. 

"Di mediasi saya bilang kalau warga saya sudah capek dengan kondisi ini tapi malah saya yang di bilang capek sama warga," bilangnya. 

Diakui kalau warganya sempat menyampaikan aspirasi langsung pada Bupati dr Asri Ludin Tambunan. Ia pun saat momen itu sempat ditanyai Bupati ada atau tidak warganya yang sebelumnya meneken dan mengizinkan agar perusahaan bisa berdiri di lokasi tersebut. Karena dijawab tidak ada saat itu disebut Bupati pun mengatakan didepan masyarakat kalau Kades bisa menutup perusahaan tersebut. Hal ini yang kemudian terus menerus ditagih warga. 

"Saya siap dipecat, silahkan saja datang ke Pak Bupati bilang kades nggak mau nutup. Terus saat mediasi Dinas Lingkungan Hidup bilang perusahaan hanya satu sif tapi setelah itu rupanya sudah 24 jam. Masyarakat kan sudah mencatat itu malah saya disuruh turu  dan sampaikan ke masyarakat,"katanya.

Pada saat aksi di kantor DPRD, massa sempat membawa spanduk dan bergambar Kades Amadaiyah. Dituliskan dalam spanduk agar yang bersangkutan bisa mundur.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved