Deli Serdang Terkini

Tiga Pejabat Deli Serdang Dibebastugaskan Bupati, Ketahuan Jual Beli Proyek di Dinas Pendidikan

Beberapa pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dibebas tugaskan  setelah ketahuan memperjual belikan.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PEJABAT DIBEBASTUGASKAN: Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan memberikan kata sambutan disalah satu acara. Saat ini Bupati bebas tugaskan tiga pejabat Dinas Pendidikan. 

TRIBUN-MEDAN.com,LUBUKPAKAM - Beberapa pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dibebas tugaskan  setelah ketahuan memperjual belikan proyek di dinas kepada rekanan. Setidaknya saat ini ada tiga orang yang sudah dibebastugaskan dan semuanya merupakan pejabat eselon IV. Mereka merupakan Kepala Seksi (Kasi). 

Informasi yang dihimpun tiga orang tersebut adalah Mujiono yang menjabat sebagai Kasi Sarana dan Prasarana SMP, Suwandi Napitupulu Kasi Peserta Didik SMP yang juga sebagai Pelaksana Tugas Sarana dan Prasarana SD serta Seh Muli Pinem Kasi Kurikulum SMP. 

"iya sudah dibebastugaskan tiga orang itu sama Pak Bupati. Ketahuan sama Pak Bupati tapi jual beli proyek," ucap pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang yang tidak mau namanya dituliskan, Rabu (5/11/2025).

Informasi lain yang dihimpun ketiga orang ini sebelumnya sempat diperiksa oleh Inspektorat Deli Serdang. Hal ini atas perintah Bupati dr Asri Ludin Tambunan yang geram dengan ulah ketiganya. Setelah menjalani pemeriksaan mereka pun terbukti dan mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. 

Saat ini sedang didalami kembali apakah ada keterlibatan atasan mereka dalam kasus ini atau tidak. Selain itu masih didalami kemana hasil penjualan proyek tersebut mengalir sebenarnya. Soal pemeriksaan yang dilakukan terhadap ketiganya ini telah dibenarkan oleh pihak Inspektorat. 

"Iya sudah diperiksa sama tim. Sudah dijatuhi hukuman disiplin juga," kata Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution.

Kasus jual beli proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang ini sempat membuat geram Bupati dr Asri Ludin Tambunan beberapa waktu lalu. Ia pun sempat menyisakan kantor Dinas Pendidikan pada saat pagi-pagi. Saat itu kedatangannya sempat diabadikan dalam konten yang selanjutnya diunggah ke akun media sosialnya. Disebut pejabat minta fee proyek mulai dari 18 hingga 20 persen. 

Bupati yang akrab disapa Aci ini pun berharap agar selama kepemimpinannya mindset pegawai dan pejabat di Dinas Pendidikan bisa berubah total.  (dra/tribun-medan.com). 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved