Deli Serdang Terkini

RAPBD 2026 di Deli Serdang Tak Kunjung Dibahas oleh Anggota DPRD, Ini Alasannya

Hingga saat ini pihak eksekutif dan legislatif di Kabupaten Deli Serdang belum sama sekali membahas R.APBD tahun 2026.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
FOTO BERSAMA : Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo berfoto bersama dengan DPRD Deli Serdang usai pengesahan Ranperda P. APBD 2025 beberapa waktu lalu. Saat ini belum ada tanda-tanda kapan lagi untuk R. APBD 2026 akan dibahas dan disahkan. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Hingga saat ini pihak eksekutif dan legislatif di Kabupaten Deli Serdang belum sama sekali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R.APBD) tahun 2026.

Meski batas waktu pengesahannya hanya sampai akhir November namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda kapan akan dilakukan pembahasan.

Eksekutif maupun legislatif masih sibuk dengan kesibukan masing-masing. 

Informasi yang dihimpun dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2026 sudah dikirimkan Pemkab Deli Serdang ke Sekretariat DPRD sejak bulan Juli lalu.

Namun hingga kini belum ada tanggapan yang diberikan oleh DPRD. Disebut-sebut apa yang terjadi Ini dampak dari ketidakharmonisan antara Pemkab dengan DPRD. 

Kejadian seperti ini sudah sempat terjadi pada saat momen mau pembahasan untuk pengesahan Perubahan APBD 2025 beberapa bulan lalu.

Hanya saja bedanya ketika itu beberapa kali dokumen yang dikirimkan Pemkab berulang kali dibalikkan oleh DPRD.

Terkait hal ini Kabag Hukum, Humas dan Risalah Sekretariat DPRD Deli Serdang, M Awal Kurniawan yang dikonfirmasi mengakui Pemkab sudah menyerahkan draft KUA PPAS APBD Tahun 2026 ke DPRD Deli Serdang.

Namun demikian ia belum dapat memastikan kapan selanjutnya akan dilakukan pembahasan. Hal ini lantaran memang belum dijadwalkan oleh DPRD kabupaten Deli Serdang untuk pembahasannya.

"Memang belum dijadwalkan, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini segera dibahas dan ditetapkan," kata Awal, Selasa (11/11/2025). 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap ketika diwawancarai menyebut Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS TA. 2026 dari Bupati sudah dikirim ke DPRD sejak Minggu kedua bulan Juli.

Sampai saat ini mereka belum ada mendapat kabar kapan akan dilakukan pembahasan. 

"Kalau kita sudah masukkan di Juli itu (penyampaian Rancangan KUA PPAS). Tanya DPRD lah kami sampai sekarang belum ada kabar (kapan mau dibahas)," ucap Thomas. 

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Kuzu Serasi Wilson Tarigan yang ditemui di kantornya mengakui saat ini belum ada Rapat Pimpinan (Rapim) untuk hal ini.

Ia menyebut hal itu bisa terjadi lantaran ada kesibukan-kesibukan dari Pimpinan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved