Berita Viral

MAHFUD MD: Mas Ganjar dan Saya Menerima Putusan MK Ini, Selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran

Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengucapakan terima kasih kepada seluruh pendukungnya.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Cawapres Mahfud MD menyampaikan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran atas putusan MK, Senin (22/4/2024) 

TRIBUN-MEDAN.COM  - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dan paslon 03 Ganjar-Mahfud, Senin (22/4/2024).

Oleh karena itu, calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengucapakan terima kasih kepada seluruh pendukungnya. "Kepada para pendukung, saya tentu mengucapkan terima kasih," kata Mahfud dalam jumpa pers di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Mahfud mengajak seluruh pendukungnya untuk tetap berjuang sesuai dengan porsinya. 

"Tujuannya, menjaga negara ini agar negara ini berjalan dengan baik, rakyat tidak dibuat sengsara, apalagi situasi sekarang tidak mudah," ujarnya.

Dia meminta pendukungnya menjaga Indonesia dengan sebaik-baiknya dan mendorong penegakan hukum. "Karena kalau hukum tidak baik, maka akan semakin hancur. Kalau orang bekerja tanpa hukum, maka itu nanti akan saling memangsa dan negara jadi korban, kalau tidak pakai aturan hukum. Itu komitmen kita," ucap Mahfud.

Cawapres yang mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 itu pun turut mengucapkan selamat dalam menjalani tugas negara. 

"Oleh sebab itu, harus kita secara sportif menerima putusan MK ini, dan Mas Ganjar dan saya menerima putusan ini dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini dan selamat bertugas. Mudah-mudahan negara ini semakin baik," kata Mahfud di Posko Teuku Umar Nomor 9, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Mahfud juga mengatakan, ucapan selamat itu merupakan bentuk penerimaan dirinya dan Ganjar Pranowo atas putusan MK yang dibacakan.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini pun meminta semua pihak menjaga negara dengan sebaik-baiknya pasca-putusan MK.

"Itu pernyataan yang paling penting dari kami, kami menerima putusan ini dan selamat bekerja, mari jaga negara ini dengan sebaik-baiknya," ujar Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud juga menganggap bahwa putusan MK menandakan berakhirnya gelaran Pilpres 2024 dari segi hukum.

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa tidak akan ada lagi upaya-upaya hukum dari pihak Ganjar-Mahfud menanggapi putusan MK tersebut.

"Pilpres dari sudut hukum sudah selesai, tidak ada lagi upaya hukum. Penentuan hasilnya. Karena hasil (sengketa) Pilpres itu hanya ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Mahfud.

Diketahui, 8 hakim konstitusi yang menyidangkan sengketa hasil Pilpres 2024.

Dari komposisi itu. 5 hakim menerima dan 3 hakim dissenting opinion (perbedaan pendapat).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved