Sumut Terkini
64 Orang di Nias Terjangkit Malaria, Ini 5 Daerah di Sumut dengan Kasus Tertinggi
Saat ini tim dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Sumut sudah turun langsung ke Pulau Simuk, dalam rangka peninjauan
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wabah malaria di Pulau Simuk, Nias Selatan Sumatera Utara masih menjangkit sebanyak 64 orang, dengan kasus meninggal sebanyak 6 orang.
Jumlah tersebut meningkat dari Minggu sebelumnya yang hanya 54 orang. Kasus Malaria di Nias masih sering terjadi bahkan di Pulau Tello jumlahnya lebih tinggi lagi, yakni mencapai 126 pasien dengan 2 pasien meninggal dunia.
dr. Nora Violita Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular menyampaikan, saat ini penanggulangan kasus Malaria di Sumut tengah dilakukan secara masif.
Mengenai kasus yang ditemukan di Nias Selatan, tim Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Sumut telah melakukan peninjauan, untuk segera melakukan pencegahan juga eliminasi Malaria.
"Tim dinas kesehatan provinsi sudah turun, untuk melakukan eleminasi malaria serentak di 5 kabupaten pada tahun 2023.
Hanya saja yang berhasil dari 5 kabupaten tersebut yakni Gunung Sitoli dan Nias Induk. Sedangkan di Nias Selatan, Barat dan Utara masih ditemukan kasus Malaria," ujarnya kepada Media, Selasa (23/4/2024).
Disebutnya untuk kasus di Nias Selatan ini sangat mudah di tanggulangi, karena Nias Selatan paling besar wilayahnya, tetapi kasusnya hanya terfokus pada pulau Tello dan Semuk, jadi lebih mudah untuk membasminya.
"Jumlah kasus di Nias, Pulau Semuk khususnya sebanyak 64 kasus dalam pengobatan, yang meninggal dunia sebanyak 6 orang, dalam periode 20 Februari - 12 April 2024," jelasnya.
Sedangkan di Pulau Tello kasus terdeteksi sebanyak 126 pasien, dua orang meninggal dunia.
Saat ini tim dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Sumut sudah turun langsung ke Pulau Simuk, dalam rangka peninjauan dan penanggulangan KLB di Pulau tersebut.
"Sekaligus dalam peninjauan ini mencari siapa sebenarnya kasus indeksnya. Lalu memberikan pengobatan kepada yang sakit. Pengendalian vektornya, kalau kayak DBD ada yang disebarkan seperti insektisida perlu atau tidak, atau perlu tidak melakukan penyemprotan rumah, DBD namanya foging, kalau malaria namanya IRS (Indoor Residual Spraying)," jelasnya.
Disampaikan dr. Nora bahwa nanti tim ini lah yang mengkaji, berdasarkan hasil penelitian dan data mereka.
"Dari situ nantinya baru kita bisa melihat penanggulangan apa yang tepat dilakukan. Tetapi secara keseluruhan kasus ini sudah turun, karena sudah ditanggulangi oleh Dinas Kesehatan Nias," ungkapnya.
Dari peninjauan tersebut nantinya, akan diputuskan, bagaimana penanggulangan yang tepat terhadap kasus Malaria ini.
"Perlu atau tidak mereka melakukan penyebaran bubuk insektisida untuk pengendaliannya. Atau perlu atau tidak dilakukan MDA artinya minum obat secara masal, baik yang sakit maupun tidak sakit, agar memutus mata rantai penularan," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.