Sumut Terkini

Gagal Jual Narkoba, Pria Berinisial MS Diringkus Polres Toba

pria ini adalah warga Desa Tangga Batu I, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
HO
MS sedang jalani proses hukum di Mapolres Toba. 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Seorang pria berinisial MS (38) gagal edarkan sabu. Tersangka ini diringkus polisi pada Senin (22/4/2024) pukul 16.30 WIB. 

Kasat Narkoba Polres Toba AKP Yugun BM Sibagariang mengatakan, pria ini adalah warga Desa Tangga Batu I, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.

"Saat petugas melakukan penyelidikan peredaran Narkotika yang ada di wilayah Kecamatan Parmaksian, ada seorang pria yang mencurigakan," ujar AKP Yugun BM Sibagariang, Selasa (23/4/2024). 

Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah plastik bening yang berisi 1 paket sabu, 2 plastik bening ukuran sedang berisi sabu dan 2 paket kecil yang juga berisi sabu.

"Ia menyimpannya pada sebuah kantong sebelah kanan rompi warna orange yang sedang dikenakannya," sambungnya. 

Selain itu, pihak kepolisian juga temukan 1 bungkusan kertas warna coklat berisi diduga narkotika jenis ganja dan 2 paket lainnya yang juga berisi ganja. Ia menyimpan ganja tersebut di belakang rumah milik pelaku. 

"Saat di interogasi, pelaku mengaku memiliki, menyimpan dan menguasai paket Shabu dan Ganja tersebut dengan tujuan hendak dijual kepada orang lain," tuturnya. 

"Pelaku ditahan di Mapolres Toba guna proses pengembangan kasus,” pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved