Viral Medsos

NASIB Ibu di Surakarta, Babak Belur Dianiaya Sekelompok Pemuda saat Tagih Utang Menantu

Penganiayaan ini terjadi, lantaran menantu T memiliki utang dengan pelaku, ER (21), yang masih bertetangga dengan korban.

Editor: Satia
IST
Ilustrasi Pengeroyokan 

Kemudian Tim Sparta langsung menuju lokasi.

Arfian mengatakan, tak hanya rumah korban yang rusak, tapi juga jendela hingga mesin cuci.

"Saat di rumah korban, tim kami mendapati kaca jendela pecah akibat lemparan batu bata oleh pelaku dan mesin cuci rusak akibat dibanting pelaku," ujar Kompol Arfian.

Baca juga: KPU Medan Mulai Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

Tim Sparta kemudian mencari keberadaan pelaku yang tak jauh dari TKP.

Akhirnya Tim Sparta mengamankan pelaku ke Mako Polresta Surakarta.

Selain pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah batu bata merah, 4 unit sepeda motor dan 1 botol miras jenis ciu ukuran 1,5 liter.

"Selanjutnya para pelaku dan barang bukti di bawa ke mako Polresta Surakarta dan di serahkan ke Sat Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved