Viral Medsos
TERUNGKAP Dua Hakim MK Dissenting Opinion Ternyata Dulu Ditunjuk Jokowi, Pengamat: Cuma Bunga-bunga
Hakim konstitusi Saldi Isra ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Patrialis Akbar sebagai hakim MK pada tahun 2017.
Ginting menilai adanya perbedaan pendapat di kalangan hakim MK juga sebagai bentuk bahwa MK tetap mengakomodasi pihak pemohon meski hasilnya tak sesuai yang dimau pihak penggugat.
"Setidaknya mengakomodasi pihak pemohon untuk menjadi pelajaran dalam penanganan konflik terkait kontestasi pilpres," kata Ginting.
Diketahui, gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Anies-Muhaimin) serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) seluruhnya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).
"Amar putusan mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo mengutip tayangan YouTube Kompas TV.
MK menilai permohonan paslon 01 dan paslon 03 tersebut secara keseluruhan tidak beralasan hukum.
Sosok 3 Hakim MK yang Menyatakan Dissenting Oinion
1. Saldi Isra
Saldi mengatakan terjadi ketidaknetralan sebagian Pj kepala daerah yang menyebabkan pemilu berlangsung tidak jujur dan adil.
"Saya berkeyakinan bahwa telah terjadi ketidaknetralan sebagian Pj kepala daerah termasuk perangkat daerah yang menyebabakna pemilu tidak berlangsung secara jujul dan adil. Semuanya ini bermuara pada tidak terselenggaranya pemilu yang berintegritas," kata Saldi, Senin (22/4/2024).

"Dengan demikian dalil pemohon beralasan menurut hukum," imbuhnya.
Saldi menilai dalil tim AMIN soal politisasi bansos dan mobilisasi aparat beralasan menurut hukum. Karena itu, kata Saldi, seharusnya MK memeritahkan untuk melakukan pemungutan suara ulang.
"Menimbang bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum di atas, dalil pemohon sepanjang berkenaaan dengan politisasi bansos dan mobilisasi aparat/aparatur negara/penyelenggara negara adalah beralasan menurut hukum," katanya.
"Oleh karena itu, demi menjaga integriotas penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil maka seharusnya Mahkamah memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di beberapa daerah," imbuhnya.
Saldi Isra lahir pada 20 Agustus 1968 di Solok, Sumatera Barat.
Hakim berusia 53 tahun tersebut menikah dengan Leslie Annisaa Taufik. Dari pernikahannya, Saldi dan Leslie dikaruniai tiga orang anak.
Selain aktif di dunia hukum, Saldi memiliki hobi di bidang olahraga yaitu bulutangkis. Cerita perjalanan Saldi menjadi hakim berawal dari ketidaksengajaan.
Dissenting Opinion
Hakim MK Saldi Isra
Hakim Mk Enny Nurbaningsih
hakim MK Arief Hidayat
putusan MK
Tribun-medan.com
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.