Viral Medsos

TERUNGKAP Dua Hakim MK Dissenting Opinion Ternyata Dulu Ditunjuk Jokowi, Pengamat: Cuma Bunga-bunga

Hakim konstitusi Saldi Isra ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Patrialis Akbar sebagai hakim MK pada tahun 2017.

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
Hakim Enny Nurbaningsih dan Saldi Isra hakim MK utusan dari Pemerintahan Joko Widodo (Ho) 

Sewaktu SMA, Saldi mengambil jurusan fisika sehingga sama sekali tidak pernah terbayang sebelumnya untuk melanjutkan pendidikan tingginya di jurusan ilmu hukum.

Pada akhirnya, Saldi lolos UMPTN di jurusan Ilmu Hukum Universitas Andalas. Ia kemudian lulus dari sana pada 1995.

Kemudian, Saldi melanjutkan pendidikannya dengan meraih gelar Master of Public Administration dari Universitas Malaya, Malaysia.

Setelah itu, Saldi menyelesaikan studi strata tiga di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, dan berhasil meraih gelar Doktor dengan predikat Cum Laude.

Kemudian, Saldi diangkat sebagai Profesor Hukum Tata Negara di Universitas Andalas.

Selain menjalani peran sebagai pengajar di universitas tersebut, Saldi Isra juga terkenal sebagai Kepala Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) di Fakultas Hukum Unand yang memfokuskan perhatian pada isu-isu ketatanegaraan.

Selain itu, ia turut berperan aktif dalam gerakan anti-korupsi di Indonesia.

Kiprah awal Saldi Isra di Mahkamah Konstitusi adalah pada 11 April 2017.

Saldi ditunjuk Presiden Jokowi untuk menggantikan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi pada masa jabatan 2017-2022.

Setelah itu, Saldi Isra terpilih menjadi Wakil Ketua MK periode 2023-2028.

Ia mendapatkan jabatan tersebut setelah memperoleh suara terbanyak sebanyak 4 suara dari 9 Hakim Konstitusi pada rapat Pleno pemilihan Ketua dan Wakil MK.

Saldi Isra merupakan hakim yang diusulkan oleh Presiden Jokowi.

Baca juga: Istri Selingkuh dan Hamil, Suami Syok saat Istrinya Menolak Bercerai dan Bilang Begini

Baca juga: Peserta PKDN Sespimti Polri Berkunjung ke Pj Gubernur Sumut, Beberkan Strategi Pemilu Aman

Enny Nurbaningsih

Sementara itu, Enny Nurbaningsih juga membacakan dissenting opinion.

Enny mengatakan pemberian bansos oleh presiden menjelang pemilu berdampak pada para peserta pemilihan karena adanya ketidaksetaraan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved