Pembunuhan Kekasih di Medan Barat
Rido, Terduga Pembunuh Maylani Sitompul Disebut Warga Pernah Nyaris Cabuli Bocah Bawah Umur
Terduga pelaku pembunuhan perempuan Maylani Sitompul, bernama Rido (44) diketahui baru saja bebas dari penjara.
Penulis: Array A Argus | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Terduga pelaku pembunuhan perempuan Maylani Sitompul, bernama Rido (44) diketahui baru saja bebas dari penjara.
Pelaku sebelumnya dihukum dalam perkara narkotika.
Setelah bebas dari penjara, pelaku diduga kerap mengedarkan narkoba di Jalan Karya, Gang Sepakat, Lingkungan 19, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Hal itu disampaikan warga ketika ditanya apa pekerjaan pelaku selama ini.
"Kerjaannya ya itu (jual narkoba)," kata sejumlah ibu-ibu yang duduk tak jauh dari lokasi pembunuhan, Rabu (24/4/2024) malam.
Warga mengatakan, selama ini pelaku tinggal di rumah orangtuanya.
Selama itu pula pelaku kerap membuat resah masyarakat.
"Warga di sini ya sudah tahu lah gimana kelakuannya," kata ibu-ibu di lokasi.
Bahkan beberapa orang tua yang duduk di warung sempat meracau dalam bahasa Batak.
Mereka tak menyangka pelaku tega membunuh korbannya bernama Maylani Sitompul (45).
"Memang sadis kali anak itu," kata pria berkaus kutang yang duduk di depan warung bersama teman-temannya.
Soal pembunuhan ini, warga belum tahu apa motifnya.
Warga curiga, pelaku membunuh korban lantaran dipengaruhi narkoba.
"Waktu kejadian mamak si pelaku ini lagi pergi. Disitulah dibunuhnya korban ini," kata wanita bernama Tina.
Bukan hanya dikenal sebagai pecandu narkoba saja.
| Rido Pembunuh Maylani Sitompul Ditangkap, Kapolsek Medan Barat : Sedang Diperiksa |
|
|---|
| Akhirnya Rido Pelaku Pembunuh Maylani Sitompul Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Gempar! Wanita Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Ada Bekas Sayatan dan Sulutan Bara Rokok di Kemaluannya |
|
|---|
| KRONOLOGI Maylani Sitompul Ditemukan Tewas dalam Rumah, Ada Bekas Sayatan dan Sulutan Rokok |
|
|---|
| KELAKUAN Rido Pembunuh Maylani Sitompul Sering Buat Geram Warga, Lecehkan Bocah dan Jual Sabu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.