Pilpres 2024
Alasan Kenapa Prabowo Masih Menteri Pertahanan Meski Sudah Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih
Meski sudah ditetapkan sebagai presiden terpilih Prabowo Subianto masih bertahan sebagai Menteri Pertahanan RI . .
Terkait dengan posisi yang akan diambil, Ganjar Pranowo mengatakan, PDI Perjuangan masih belum memutuskan.
Namun, Ganjar memperkirakan PDI Perjuangan akan berada di luar pemerintahan.
"Belum memutuskan, tetapi saya kira kalau lihat statement-statement Bu Mega (Megawati Soekarnoputri) rasanya iya. Di luar pemerintahan, kan kita enggak pernah opisisi," ujar dia seperto dikutip Kompas.com saat ditemui di kediamannya, Tegalsari, Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (25/4/2024).
PKB Dikabarkan Gabung
PKB berniat untuk gabung dengan pemerintahan setelah kalah di Pilpres 2024.
Prabowo dan Muhaimin sebagai ketua umum PKB telah bertemu setelah penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden Terpilih.
Prabowo mengakui bahwa ada pembahasan kerja sama.
Kerja sama itu, dikatakan Prabowo, untuk mengabdi untuk kepentingan rakyat.
"Kita ingin bekerja sama untuk sebesar-besarnya kebaikan dan kepentingan negara," kata Prabowo di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Prabowo menyebut bahwa potensi luar biasa sudah dimiliki, tinggal bagaimana manajemen perbaikan tersebut dilakukan lewat kerja sama.
"Insyaallah akan mencapai cita-cita kita menghilangkan kemiskinan, menghilangkan kelaparan, membawa kemakmuran, menghilangkan korupsi dari badan kita," tandasnya.
Sebagai informasi, KPU RI resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Proses penetapan digelar di Kantor KPU RI, Jakarta dan dipimpin oleh langsung Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
"KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024," kata Hasyim.
Prabowo dan Gibran ditetapkan dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi.
Sumber Artikel Diolah dari Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.