Viral Medsos

PILU Remaja di Bengkulu, Dijual Ibu ke Kekasih Gelapnya Rp 100 Ribu, Pernah Dirudapaksa Kakaknya

Penderitaan yang dialami korban terjadi saat ia, ibu kandung, dan dua saudaranya sedang berada di kebun yang berada di Kecamatan Sindang Betiti Ulu.

Editor: Satia
freepik
Ilustrasi Gadis Dijual ibu kandung 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - PILU gadis berusia 15 tahun di  Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu dijual ibu kandung ke lelaki hidung belaka g.

Selain dijual, kobran juga sering dirudapaksa oleh kakak kandungnya sendiri.

YE wanita berusia 35 tahu ini menjual anaknya kepada temannya AN (37).

Baca juga: DETIK-DETIK Wanita di Makassar Ludahi Petugas Dishub, Kesal Mobilnya Digembok Saat Sedang Parkir

Diketahui, AN yang telah beristri, menjalin asmara terlarang dengan Ye.

Tak hanya itu, korban ternyata juga pernah dirudapaksa oleh kakak kandungnya.

Dilansir TribunBengkulu.com, kejadian pilu yang menimpa korban terjadi pada Desember 2023.

Penderitaan yang dialami korban terjadi saat ia, ibu kandung, dan dua saudaranya sedang berada di kebun yang berada di Kecamatan Sindang Betiti Ulu.

Kemudian datang seorang laki-laki mendatangi ibu korban dan mengatakan, "Aku mau pakai anak kau, ini duit seratus ribu."

Setelah menerima uang tersebut, Ye lantas meninggalkan anak kandungnya bersama AN.

Korban sempat berlari, namun AN berhasil mengejar korban.

Baca juga: TERUNGKAP Fakta Baru Penemuan Mayat Wanita di Dalam Koper Hitam, Korban Baru Setor Uang ke Bank

Tak berhenti sampai di situ, korban mencoba memberontak hingga akhirnya terjatuh ke tanah.

Saat itulah pelaku merudapaksa korban.

Tak terima dengan kejadian itu, korban memutuskan untuk melaporkan ibu kandungnya ke Mapolresta Rejang Lebong.

Dari laporan itu terungkap, korban ternyata pernah dirudapaksa oleh kakak kandungnya.

Hubungan sedarah atau inses itu terjadi pada Januari 2024 lalu.

Saat itu, kakak korban berinisial AJ (25) pulang dari kebun dan membuat kopi serta merokok di ruang tamu.

Kemudian AJ mendatangi korban yang kala itu sedang tidur di kamarnya.

Setelah terjadi percakapan antara keduanya, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya.

Sementara itu, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini.

Adapun tiga orang itu yakni pria hidung belang berinisial AN, ibu kandung korban Ye, dan kakak kandung korban AJ.

Saat ini ketiga pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Rejang Lebong, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Spesial Hari Kartini, Alfamidi Medan Beri Apresiasi Petugas Kebersihan Kota Medan

Saat diperiksa polisi, ANK mengaku telah memberikan uang Rp 200 ribu ke ibu kandung korban.

Di kejadian yang kedua, AN memberikan uang Rp 10.000 sebelum kembali merudapaksa korban.

"Korban sempat mendatangi sang ibu, Ye sambil berkata, 'Ngapo mamak nyuruh aku cak itu mak?'."

Mirisnya, pelaku Ye berkata, "Biarla kito ado duot bisa belanjo," sambi memperlihatkan uang hasil pemberian AN.

Diketahui, Ye dan AN pernah tertangkap basah oleh warga saat berhubungan badan di tempat pemandian umum.

Saat itu, keduanya disidang secara adat desa.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved