Tribun Wiki
4 Kategori Hewan Ternak yang Tidak Sah Jika Dijadikan Kurban, Perhatikan Hal Berikut
Perhatikan baik-baik, inilah empat kategori hewan yang tidak sah jika dijadikan kurban saat Idul Adha
TRIBUN-MEDAN.COM,- Idul Adha atau Hari Raya Haji juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban.
Dalam pelaksanaan Idul Adha, umat muslim akan menyembelih hewan kurban berdasarkan perintah agama.
Dilansir dari laman Muhammadiyah, Allah S.W.T memerintahkan umatnya untuk melaksanakan kurban sebagaimana yang tertuang di dalam Alquran.
Terdapat beberapa ayat dalam surat Alquran mengenai perintah berkurban ini, seperti dalam surat al-Kautsar (108) ayat 2; surat al-Hajj (22) ayat 34-35 dan ayat 36; serta surat ash-Shaffat ayat 102-107, ditambah lagi dengan penjelasan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berbagai sabdanya yang bisa dibaca dalam kitab shahih al-Bukhari, Muslim, dan dalam kitab-kitab sunan dan kitab musnad.
Baca juga: Hukum Kurban Secara Online, Berikut Penjelasan dan Tata Caranya
Di dalam surat al-Kautsar (108) ayat 2 Allah berfirman:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ. [الكوثر (108): 2]
Artinya: “Maka salatlah engkau karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” [QS. al-Kautsar (108): 2]
Di dalam surat al-Hajj (22) ayat 34-35, Allah berfirman:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ اْلأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ. الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَالصَّابِرِينَ عَلَى مَا أَصَابَهُمْ وَالْمُقِيمِي الصَّلاَةِ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ. [الحج (22): 34-35]
Artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan sembahyang dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezkikan kepada mereka.” [QS. al-Hajj (22): 34-35]
Baca juga: 13 Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Beserta Bacaan Doa dan Adab yang Mesti Diketahui
Di dalam surat ash-Shaffat (37) ayat 103-107, Allah berfirman:
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَابُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَاأَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللهُ مِنَ الصَّابِرِينَ. فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ. وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَاإِبْرَاهِيمُ. قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ. إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلاَءُ الْمُبِينُ. وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ. [الصافات (37): 103-107]
Artinya: “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu! Ia menjawab: Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis (nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia: Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” [QS. ash-Shaffat (37): 103-107]
Baca juga: 5 Syarat Berkurban saat Idul Adha Menurut Ustaz Abdul Somad, Ini Keistimewaanya
Selanjutnya di dalam surat al-Hajj (22) ayat 36, Allah berfirman:
وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللهِ … [الحج (22): 36]
Artinya: “Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi`ar Allah, …” [QS. Hajj (22): 36]
Di dalam hadits riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah disebutkan:
مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا.
Artinya: “Barangsiapa mempunyai keluasan rizki (mampu berkurban) tetapi ia tidak mau berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat kami bersembahyang.”
Baca juga: Kapan Idul Adha 2024 Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah, Simak Penjelasannya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.