Berita Viral
AKANKAH Mahfud MD Gabung Kabinet Prabowo-Gibran? Sang Profesor Buka Suara: Biar Tak Kontroversial
Akankah Mahfud MD gabung kabinet menteri Prabowo-Gibran setelah kalah di Pilpres 2024 dan memilih mengundurkan diri sebagai Menko Polhukam karena
Selain itu, ia juga pernah menduduki jabatan akademik di beberapa perguruan tinggi ternama lainnya.
Sellain itu, Mahfud MD juga pernah menjadi Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 2002–2005.
Mengawali karier sebagai akademisi dan partai membawa seorang Mahfud MD menduduki sejumlah jabatan strategis di pemerintahan.
Jabatan-jabatan itu yakni:
- Plt. Staf Ahli dan Deputi Menteri Negara Urusan HAM (1999–2000)
- Menteri Pertahanan Republik Indonesia
- Menteri Kehakiman (2000–2001)
- Anggota DPR RI, menempati Komisi III dan Wakil Ketua Badan Legislatif (2004–2008)
- Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum HAM RI (sekarang)
- Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2008–2013)
- Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017–2018)
- Menkopolhukam (2019–2024)
- Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (2023)
Pada Kamis, 1 Februari 2024, Mahfud MD mengudurkan diri sebagai Menko Polhukam pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin seiring keikutsertaaan dirinya sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping capres Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024.
Keinginan menjadi Wakil Presiden RI pupus. Takdir berkata lain usai hasil Pilpres 2024 menunjukkan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan sebagai pemenang pemilu dalam satu putaran.
Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka meraup 96.214.691 suara atau 58,6 persen dari total suara sah nasional.
Pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara atau 24,9 persen dari suara sah nasional.
Adapun pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya mendapatkan 27.040.878 suara atau 27.050.878 suara atau 16,47 persen dari suara sah nasional.
Kenyataan pahit harus diterima karena gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke Mahkamah Konstitusi (MK) diputuskan ditolak.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: PENGAMAT: Anies Akan Redup karena Tak Punya Jabatan Lagi, Bagaimana Nasib Ganjar? Ini Kata Hasto
Baca juga: FAKTA-FAKTA dan Kronologi Meninggalnya Siswa SMK di Nias Selatan Usai Dianiaya Kepala Sekolah
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
PENGAKUAN Fadilah Selingkuhan Sebar Video Bareng Anggota DPRD Wahyudin: Sedang Hamil, Minta Dinikahi |
![]() |
---|
MONGOL Ikhlaskan Uang Rp 53 Miliar yang Dipinjam Cagub Tersandung Korupsi, Sempat Nangis di Kamar |
![]() |
---|
Letjen Purn AM Putranto: Menangis di Istana saat Sertijab, Kini Semangat Baru Jadi Komut Pegadaian |
![]() |
---|
DUA LOYALIS Prabowo dari Istana ke BUMN: Hasan Nasbi ke Pertamina, Letjen AM Putranto ke Pegadaian |
![]() |
---|
KRONOLOGI Penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik, Presiden Prabowo: Harus Terlaksana Tahun 2028 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.